Sujiwo Murka UMKM Pusat Kuliner Kalbar Serdam Dilarang Berjualan di Halaman GT Radial
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Raut kekecewaan tak bisa disembunyikan dari wajah Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat mengunjungi GT Radial Daya Motor II di Sungai Raya Dalam (Serdam), Senin (22/12/2025).
Ia tampak murka, sebab pelaku UMKM yang hendak berjualan di kawasan Serdam, pascapencanangan sebagai pusat kuliner Kalimantan Barat, justru ditolak mentah-mentah oleh pengelola GT Radial.
Padahal, para pedagang kecil itu telah menyiapkan dagangan dan datang sesuai arahan pemerintah daerah. Namun, harapan untuk mencari nafkah di ruang publik yang dijanjikan, buyar seketika.
“Publik harus tahu mana pengusaha yang punya hati nurani dan mana yang tidak,” tegas Sujiwo dengan nada kecewa.
Sujiwo mengatakan, pemerintah daerah telah menempuh seluruh prosedur komunikasi secara berjenjang.
Mulai dari pertemuan langsung, surat permohonan pemanfaatan lahan, hingga imbauan terbuka dari Wakil Gubernur Kalbar agar dunia usaha memberikan ruang bagi UMKM di luar jam operasional.
Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Pelaku UMKM justru dihadang oleh penanggung jawab lapangan dan dilarang berjualan.
“UMKM sudah masak, sudah datang, tapi ditolak. Itu yang membuat saya sedih sekaligus marah,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, sikap tersebut menunjukkan absennya empati pelaku usaha terhadap masyarakat sekitar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sejatinya telah bersikap sangat toleran, bahkan sempat menahan langkah penertiban demi menjaga kemitraan dengan dunia usaha.
“Saya buat diskresi, tidak langsung membongkar, karena saya pikir mereka punya itikad baik. Tapi ternyata saya keliru,” tuturnya.
Atas sikap tersebut, Sujiwo memastikan tahapan penertiban akan dijalankan tanpa kompromi.
Satpol PP Kubu Raya mulai menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan.
“Hari ini SP1 kita terbitkan. Satu minggu SP2. Tiga hari kemudian SP3. Kalau tetap tidak dibongkar, pemerintah yang akan membongkar,” tegasnya.
Ia menambahkan, alat berat telah disiapkan dan siap digerakkan jika pelaku usaha tetap membandel.
Selain itu, bangunan di lokasi tersebut juga disebut melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) serta ketentuan ketinggian bangunan.
“Daripada nanti alat berat saya gerakkan, lebih baik dibongkar secara baik-baik,” tekannya.
Sujiwo berpesan, kepada dunia usaha tentang inti dari kehidupan bermasyarakat adalah memanusiakan manusia, bukan semata mengejar keuntungan.
“Kalau untuk urusan rakyat, saya tidak akan pernah ragu. Dunia usaha jangan pelit pada masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Ia memastikan, bahwa kawasan tersebut merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan aktivitas jual beli tetap akan difasilitasi.
“Ibu-ibu UMKM, bersabar dulu. Ini ruang publik, ruangnya rakyat, nanti malam silakan berjualan di sini,” ucapnya.
Sementara itu, pihak pengelola GT Radial saat diminta untuk memberikan alasan terkait larangan berjualan di kawasannya enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. (Greg)
Tags :

Leave a comment