Sujiwo Kutuk Keras Kasus Ayah Cabuli Anaknya di Sungai Kakap, Minta Hukum Proses Tegas

2026-01-08 17:16:11
Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat diwawancarai wartawan/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengutuk keras kasus seorang ayah mencabuli anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada, Selasa (6/1/2026).

Ia mengatakan, perbuatan tersebut sebagai tindakan yang sangat menyedihkan dan tidak berperikemanusiaan, terlebih jika dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri.

“Turut prihatin dan sangat menyedihkan sekali. Menurut saya, perbuatan seperti itu sudah melebihi binatang,” tegas Sujiwo, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Dan penegakan hukum wajib dilakukan secara maksimal agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Ini sangat-sangat harus dikutuk keras. Proses hukum harus ditegakkan supaya tidak terulang lagi,” katanya.

Menurut Sujiwo, kasus pencabulan tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum pidana, tetapi juga mencerminkan rusaknya nilai akhlak, moral, dan adab dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ini sebenarnya tentang akhlak, tentang moral, tentang adab,” ujarnya.

Sementara itu, Polres Kubu Raya memastikan telah mengamankan seorang pria berinisial ML (58) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak itu.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait diamankannya seorang terduga pelaku oleh warga setempat.

“Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan unit terkait untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ade.

Di lokasi, ditemukan satu orang laki-laki dewasa dan satu orang anak di bawah umur yang telah lebih dulu diamankan warga.

Ade menceritakan, bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah warga mendengar suara anak kecil yang meminta pertolongan, sehingga memancing masyarakat untuk mendatangi lokasi kejadian.

“Warga menemukan seorang anak di bawah umur yang meminta tolong. Dari situ, warga kemudian mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

Saat diamankan, terduga pelaku sempat menjadi sasaran emosi warga. Namun, aparat kepolisian dapat antisipasi sehingga situasi berhasil dikendalikan dan pelaku dapat diamankan dengan aman.

“Sempat ada aksi spontan dari warga, namun anggota di lapangan bergerak cepat sehingga pelaku bisa diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Di samping itu, Ade menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan informasi yang beredar di media sosial maupun media daring terkait klaim yang menyebutkan perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali. Karena, proses penyidikan masih berjalan. 

“Saat ini kami masih menyatakan dugaan pencabulan. Soal motif, jenis perbuatan, dan berapa kali dilakukan, masih dalam pendalaman," jelas Ade.

"Kami belum bisa mengonfirmasi informasi yang menyebutkan jumlah tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah pemeriksaan terhadap pelaku, saksi, dan korban selesai dilakukan.

“Nanti jika sudah ada hasil pemeriksaan lengkap, akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment