Bupati Karolin Tegur Keras Kades–Kapus karena Lalai Verifikasi PBI-JK, Dampaknya 18 Ribu Peserta BPJS Dinonaktifkan

2025-11-19 14:20:09
Bupati Kabupaten Landak, Karoline Margret Natasa. (Insidepontianak.com/Wahyu)

LANDAK, insidepontianak.com – Bupati Kabupaten Landak, Karolin, melayangkan teguran keras kepada para kepala desa dan kepala Puskesmas. 

Sebab, mereka dianggap lambat memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat kurang mampu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari APBN.

Akibat kelalaian itu, 18.000 peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sanksi itu diberikan karena dua alasan: kartu tidak pernah digunakan dan ketidaksesuaian data penerima.

Karolin menegaskan, kondisi ini bisa mengguncang status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Landak. Padahal, UHC memberi banyak keuntungan. Salah satunya, aktivasi kepesertaan BPJS bisa selesai dalam sehari tanpa masa tunggu.

“Kalau kita keluar dari kategori UHC, pasien harus menunggu dua minggu untuk mengaktifkan BPJS,” tegas Karolin kesal, Rabu (19/11/2025).

Dampaknya lainnya, pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu bisa tersendat. Penanganan jadi lambat. Beban APBD Landak juga berpotensi membengkak. Karena harus menanggung kembali kepesertaan 18.000 peserta yang sebelumnya dibiayai APBN.

Pemerintah pusat sudah membuka peluang reaktifasi data PBI JK, tetapi waktunya terbatas. Karena itu Karolin meminta seluruh Kades dan kepala Puskesmas bergerak cepat. Verifikasi dan validasi harus tuntas.

“Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan BPJS malah dihapus atau dinonaktifkan,” pesanannya tegas***.

Leave a comment