AMAN Kalbar Desak Isu Masyarakat Adat Jadi Perhatian di Pilkada 2024

2024-09-20 05:08:58
Ketua AMAN Kalbar, Tono. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat atau AMAN Kalbar, mendesak isu masyarakat adat menjadi perhatian bakal calon di Pilkada serentak.

Mereka berharap agar calon kepala daerah yang dipilih punya komitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat. 

"Kita berharap, isu masyarakat adat menjadi perhatian di Pilkada karena persoalkan masyarakat adat masih banyak. Perlu komitmen kepala daerah terpilih," kata Ketua AMAN Kalbar, Tono, Rabu (24/7/2024). 

Tono menyebut, persoalan masyarakat adat selama ini dipicu karena sikap dan kebijakan negara yang telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat. 

Di samping itu, banyak ditemukan konflik agraria dan perizinan di wilayah adat yang ditetapkan pemerintah jadi hutan lindung, cagar alam dan hutan produksi. 

"Sehingga mengakibatkan massifnya perampasan wilayah adat, kriminalisasi masyarakat adat, penghancuran etnisitas budaya masyarakat dengan dalih pembangunan," kata Tono. 

Sebagai lembaga yang konsisten membela hal masyarakat adat, AMAN berharap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagaimana pasal 18B Ayat (2) UUD Tahun 1945. 

Ia juga mendorong agar Perda di Provinsi Kalbar yang mengakui perlindungan masyarakat adat segera disahkan. 

Sebab, sudah diusulkan sejak 2012 sampai dengan hampir berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029 belum juga disahkan. 

"Harapannya, Perda harus disahkan mejadi Perda oleh anggota DPRD baru yang terpilih. Dalam Perda ini mengakui masyarakat sebagai subjek hukum atas tanah dan wilayahnya,"terangnya. 

AMAN Kalbar saat ini juga telah melaksanakan MoU dengan Universitas Muhammadiyah terkait pertukaran informasi mengenai perlindungan masyarakat adat.

Di samping itu, mendorong kebijakan daerah mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat atas.

"Karena peran kampus sebagai lembaga pendidik selalu dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik. Makanya dengan MoU tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya perlindungan masyarakat adat," pungkasnya.***

Leave a comment