Sekda Mempawah Hadiri Rakor Standar Pelayanan Minimal

2024-11-21 22:52:15
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 di Aula Hotel Star Pontianak. Rakor dibuka secara resmi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna Almuthahar serta dihadiri oleh seluruh Inspektur dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Selain menghadiri, Sekda Kabupaten Mempawah Ismail juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dengan menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam Mendukung Pencapaian SPM dan Key Success Penerapan SPM di Kabupaten Mempawah”. Ismail menyampaikan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemkab Mempawah diantaranya enyiapkan Regulasi dalam Penerapan SPM yaitu dengan menerbitkan Perbup Mempawah Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan SPM di Kabupaten Mempawah dan Keputusan Bupati Mempawah 322 Tahun 2022 Tim Penerapan SPM Kabupaten Mempawah. Selain juga memprioritaskan Alokasi APBD Kabupaten Mempawah untuk pencapaian SPM. Kebutuhan akan manajemen data yang terintegrasi dengan sistem informasi pembangunan daerah (pembentukan tim dengan menambahkan Dinas Dukcapil dan Kominfo) dan adanya inovasi setiap bidang. “Alhamdulillah dengan upaya yang kami lakukan menghasilkan capaian realisasi penerapan SPM yang baik di Kabupaten Mempawah,” ujar Sekda. Ia menuturkan keberhasilan peningkatan SPM dapat direalisasikan dengan kerja sama yang sinergis antar perangkat daerah terkait, tentunya dengan berpedoman pada dasar hukum yang ada. Ismail berharap dengan materi yang disampaikan dapat membantu kabupaten/kota lainnya dalam pelaksanaan SPM ke arah yang lebih baik. “Mempawah bukanlah yang paling baik, namun semoga dengan informasi yang disampaikan bisa saling melengkapi sehingga pelaksanaan SPM di Provinsi Kalbar dapat jauh lebih baik ditahun mendatang,” pungkas Sekda. ***

Leave a comment