Sekda Mempawah No Comment Tanggapi Penggeledahan KPK di Dinas PUPR

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekda Mempawah, Ismail, enggan menanggapi peristiwa hukum terkait penggeledahan di kantor Dinas PUPR Mempawah, yang dilakukan KPK pada Jumat (25/4/2025).
"Saya no comment dulu, tunggu saja penyelidikan KPK," kata Ismail ditemui Insidepontianak.com di kantor DPRD Mempawah, Senin (28/4/2025).
Ia pun beralasan tak mengetahui kasus hukum yang kini sedang dibidik lembaga antirasuah, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Kita tunggu saja kabar di sana (KPK), kita tetap bekerja seperti biasa," kata Ismail berlalu pergi.
Sebelumnya, KPK memastikan sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah pasca-penggeledahan di kantor dinas PUPR tersebut.
"Benar (red, sudah ada tersangka)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Insidepontianak.com, Senin (28/4/2025).
Namun Tessa belum merinci identitas tersangka yang telah ditetapkan. Begitupun detail perkaranya juga belum dijelaskan.
"Nanti akan ada rilis resminya," katanya.
Berdasarkan penelusuran Insidepontianak.com, kasus yang ditangani KPK di Kabupaten Mempawah salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalan kabupaten, yakni Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam tahun 2015 yang dikabarkan menelan anggaran senilai Rp75 miliar.
Kantor PUPR Mempawah Sepi
Insidepontianak.com sudah mendatangi kantor Dinas PUPR Mempawah untuk melakukan konfirmasi, pada Senin (28/4/2024) pagi.
Namun, di kantor itu, tak ada pihak yang dapat memberi keterangan. Pantauan di lapangan, kantor dinas tersebut sepi.
Kadis PUPR Hamdani dan Kabid PUPR tak berada di tempat. Hanya ada beberapa ASN. Namun, mereka menolak berkomentar terkait kegiatan penggeladahan yang telah dilakukan KPK.
“Pak Kadis keluar," kata pegawai ASN ditemui di kantor dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Tapi pegawai itu membenarkan ada kegiatan penggeladahan yang dilakukan KPK pada Jumat (25/4/2025) siang hingga malam.
"Cuman saya tak ada di tempat (red, saat penggeledahan tersebut)," katanya.
Untuk diketahui, Kadis PUPR Kabupaten Mempawah, Hamdani telah menjabat sejak tahun 2012, saat Bupati dan Wakil Bupati Mempawah dijabat Ria Norsan-Gusti Ramlana.***
Leave a comment