Bupati Mempawah Akui Banyak Manfaat dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemkab Mempawah mengapresiasi Paritrana Award 2025 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Kabupaten Mempawah Erlina, mengatakan melalui Paritrana Award 2025 menjadi motivasi seluruh kepala daerah yang ada khususnya di Kalbar dalam regulasi program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum menentukan siapa yang berhak mendapatkan Paritrana Award 2025, Bupati Erlina ditanya program yang sudah dilakukan Pemkab Mempawah, baik dalam peningkatan peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk motivasi dan inovasi dari Pemkab Mempawah itu sendiri.
"Alhamdulillah dari tahun 2003 hingga saat ini, Pemkab Mempawah terus memaksimalkan anggaran terutama penggunaan APBD yang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Erlina usai sesi Wawancara oleh Tim Sembilan Paritrana Award 2025, belum lama ini.
Dijelaskannya banyak sekali manfaat yang didapatkan masyarakat jika mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sehingga sosialisasi dilakukan Pemkab Mempawah terutama peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan banyaknya manfaat yang didapat, masyarakat akan memahami bagaimana manfaat yang dirasakan terutama kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Mempawah," jelasnya.
Dalam pemaparannya, Erlina juga terus mengupayakan bagi para pekerja yang ada di Kabupaten Mempawah hingga tingkat desa untuk merasakan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menuturkan bahwa Penghargaan Paritrana merupakan agenda penting dalam mendorong pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kalbar.
“Melalui ajang ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan semakin berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jamsostek secara optimal di Kalbar,” jelasnya.
Suhuri juga berharap peran aktif pemerintah daerah dapat memberikan dorongan nyata melalui kebijakan-kebijakan strategis.
“Baik dalam bentuk regulasi, alokasi anggaran, maupun penegakan kepatuhan, sehingga perlindungan terhadap masyarakat pekerja bisa lebih maksimal,” tutupnya. (biz)
Leave a comment