Benny Rhamdani Marah TKI Dibatasi Kirim Barang untuk Keluarga, Regulasi Lartas Dianggap Zalim
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kesal terhadap kebijakan pembatasan pengiriman barang atau Lartas bagi TKI.
Regulasi itu dianggap zalim. Sebab, TKI tak bisa lagi mengirim barang untuk keluarga di kampung halaman. Sebab akan ditahan oleh pihak Bea Cukai, dengan alasan kebijakan Lartas.
Inilah yang ia temukan saat mengecek Tempat Penimbunan Sementara atau TPS JKS di Jalan Kapten Laut Wiranto, Bandarharjo Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (4/4/2024).
Di TPS itu menumpuk barang-barang kiriman TKI untuk keluarga yang akhirnya menjadi mubazir. Menurut Benny, tumpukan barang kiriman TKI itu, jenisnya bukan hanya pakaian. Tapi ada juga makanan.
“Bayangkan, mereka membeli makanan banyak untuk dinikmati oleh orang tuanya di kampung halaman. Untuk lebaran. Tapi ditahan,” kata Benny dikutip dari akun Instagram @sixtytwoinfo.
Sebagai orang yang ditugaskan negara mengurusi PMI, Benny merasa kecewa dengan adanya regulasi tersebut. Karena justru tak berpihak kepada TKI.
Menurut Benny, semangat BP2MI saat rapat dengan Presiden di Istana selalu berbicara bagaimana negara hadir memberikan perlindungan kepada PMI.
“Bagaimana negara memberikan penghormatan kepada pahlawan devisa, agar dari sejumlah barang apakah yang dibawa atau dikirim negara bisa dilakukan dengan kebijakan relaksasi pajak, bukan pembatasan,” ucapnya.
Karena itu ia menggangap, regulasi Lartas yang dikeluarkan Kemendag membuat jutaan TKI tak bisa lagi mengirimkan barang ke sanak saudaranya.
"Ini zalim menurut saya," ujar Benny.
Atas persoalan ini ia menegaskan akan melapor ke Presiden. Karena regulasi Lartas benar-benar menyusahkan TKI.***
Leave a comment