Polri Grebek Pabrik Ekstasi di Sunter Milik Fredy Pratama, Bahan Baku Dipasok dari Tiongkok

2024-11-23 07:47:15
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis pengungkapan pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama di Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). (Antara/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, insidepontianak.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) grebek pabrik ekstasi jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova, merupakan bandar besar jaringan internasional, dan masih diburu hingga saat ini.

Parbrik ekstasi jaringan Fredy Pratama yang digerbek Polri itu berada di perumahan Sunter, Jakarta Utara.

Pengerebekan berawal dari laporan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang menemukan barang impor diduga bahan baku narkoba.

"Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, menemukan barang-barang yang masuk adalah bahan baku untuk narkoba, tetapi bukan prekursor," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip dari Antara, Senin (9/8/2024).

Laporan itu, langsung ditindaklanjuti. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan selama 4 bulan, hingga akhirnya pabrik yang menerima barang-barang kiriman bahan baku narkoba berhasil ditemukan.

"Awalnya Fredy Pratama impor bahan baku dari Tiongkok, pabrik ini dijalankan oleh tersangka berinisial D, yang sudah kami jadikan DPO," kata Brigjen Pol. Mukti.

Pabrik narkoba milik Fredy Pratama ini digerebek oleh petugas pada hari Kamis (4/4/2024). Dari lokasi, ditangkap empat tersangka, yang berperan sebagai pembuat narkoba jenis ekstasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa laporan yang mereka bagikan ke Bareskrim Polri, bermula dari temuan pihaknya di bandara.

Ada dua kiriman barang dari Tiongkok, masuk di akhir Desember 2023 dan akhir Januari 2024 dengan pengirim berinisial FA dan penerima ada dua, yang satu beralamat di Grogol, dan satunya di Sulawesi.

“Total barangnya pigmen itu senyawa yang mungkin kimia untuk kebutuhan pertanian, pemberitahuan seperti itu, jadi totalnya 53 kg," katanya.

Setelah dibuka barang tersebut, ternyata ada bongkahan warna kuning keputihan, kemudian dilakukan uji laboratorium milik Bea Cukai. Diketahui bahwa barang tersebut senyawa metilamin/HCL.

"Setelah kami telusuri, itu bahan baku pembuatan ekstasi," ujarnya.

Gatot mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu kolaborasi dan komitmen untuk mengungkap tindak pidana narkoba yang terus berubah-ubah modusnya.

"Dengan adanya kolaborasi tersebut, kemudian dikembangkan sampai 4 bulan lamanya, hingga ditemukan clandestine lab (laboratorium rahasia) di Sunter," kata Gatot.

 Dalam pengungkapan ini, ditangkap empat orang tersangka berinisial A alias D, R, C, dan G. Keempatnya merupakan residivis kasus yang sama, mantan kurir Fredy Pratama yang mencoba naik level menjadi pembuat narkoba.

Keempat tersangka terindikasi jaringan Fredy Pratama karena memiliki komunikasi dengan bandar narkoba jaringan internasional melalui aplikasi BBM.

Laboratorium rahasia itu berada di rumah berlantai dua, yang disewa oleh Fredy Pratama selama 1 tahun, mulai Januari 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, disita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi yang berhasil dibuat di clandestine lab tersebut, bahan kimia dan uang tunai Rp34 juta.***

Leave a comment