Diselesaikan dalam Waktu 29 Jam, Proyek Hunian Pekerja di IKN Raih Rekor Muri

2024-11-22 05:35:42
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com - Diselesaikan dalam waktu 29 jam 26 menit 51 detik, proyek hunian pekerja kontruksi (HPK) tahap 2 di Ibu Kota Nusantara (IKN), meraih rekor Museum Rekor Indonesia (Muri).

Penghargaan MURI diberikan atas proses toping off bangunan 4 lantai tersebut.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyatakan Rekor MURI tersebut diharapkan dapat memacu semangat pekerja konstruksi membangun berbagai infrastruktur di Ibu Kota Nusantara

"Pengerjaan singkat HPK tahap 2 menjadi bukti kemajuan konstruksi Indonesia yang diwujudkan di IKN," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Pengerjaan HPK tahap 2 yang diawasi oleh Kementerian PUPR itu, menggandeng PT Adhi Karya dan Adhi Persada Gedung, dengan menggunakan material Sandiwch Panel EPS yang diproduksi PT Alsun Suksesindo.

Pemasangan pada bagian akhir struktur atau penyelesaian atap pada sebuah bangunan atau toping off bangunan 4 lantai itu dikerjakan dalam waktu singkat dengan menggunakan Mobox atau mobile box yakni sistem kontruksi modular yang dikembangkan dengan menggunakan komponen - komponen baja yang dapat dikombinasikan dengan material lain.

Mobox memiliki modul yang dapat dipindahkan dan dibangun tanpa perlu menggunakan alat berat sehingga pengiriman menuju lokasi yang memiliki akses terbatas dapat dilalui.

Sementara itu, Direktur PT Alsun Suksesindo Rudy Kesuma menjelaskan material yang digunakan untuk membangun HPK tahap 2 adalah Sandwich Panel EPS, sebuah bahan berkualitas tinggi untuk meredam panas dan suara.

"Bahan baku semua dari dalam negeri, Sandwich Panel EPS dan sudah TKDN. Material ini dapat meredam panas dan suara," katanya.

Dia berharap seluruh pembangunan di Indonesia akan menggunakan Sandwich Panel agar lebih cepat dan lebih mengedepankan Green Product karena ramah lingkungan. (Antara)

Leave a comment