WAH Sandiaga Uno Dapat Tawaran Jadi Sekjen UNWTO PBB

2024-11-23 16:30:54
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) periode 2020-2024 Sandiaga Salahuddin Uno saat ditemui usai kegiatan serah terima jabatan kepada Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Periode 2024-2029 yang digelar, di Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA/Sinta Ambar

PONTIANAK, insidepontianak.com - Wah luar biasa kiprah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) periode 2020-2024 Sandiaga Salahuddin Uno yang dapat tawaran dari organisasi pariwisata dunia di bawah PBB atau United Nations World Tourism Organization (UNWTO) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

“Tawaran-tawaran seperti dari UN Tourism memang sudah beberapa bulan ini disampaikan kepada saya,” ujar Sandiaga, usai kegiatan serah terima jabatan kepada Menteri Pariwisata dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Periode 2024-2029 yang digelar, di Jakarta, Senin.

Namun, pihaknya mengakui belum mengambil keputusan soal tawaran itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan mendiskusikan tawaran tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata, agar hal tersebut dapat didiskusikan lebih lanjut.

“Dan saya harus mendiskusikannya tentunya dengan keluarga, Bapak Menlu Sugiono dan juga Bu Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana untuk disampaikan ke Bapak Presiden Prabowo Subianto apakah diberikan dukungan,” ujarnya lagi.

Ke depan, kata dia pula, jika memang Presiden Prabowo merestui, maka ia akan mempersiapkan beberapa hal termasuk strategi yang akan diusung dalam organisasi yang berfokus pada pariwisata dunia itu.

Ia mengakui bakal mengusung konsep pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, sehingga dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja yang luas untuk masyarakat dunia.

“Karena Indonesia dipandang sebagai negara yang sukses untuk mengembalikan sektor pariwisata pascapandemi, sehingga ada pemulihan ekonomi. Ini yang akan kita bawa pengalaman dari Indonesia ke tingkat dunia,” katanya pula. (ANT)

Leave a comment