Secara Aklamasi Lewat Munas, Jusuf Kalla Kembali Menjabat Ketum PMI 2024-2029

2024-12-24 00:26:00
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat menyampaikan pertanggungjawaban selama memimpin PMI periode 2014-2019 dihadapan sekitar 800 peserta Munas XXI PMI di DKI Jakarta pada Senin, (16/12).

JAKARTA, insidepontianak.com - Secara aklamasi dan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.

Melalui Munas PMI memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Menurutnya mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI.

"Juga mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut.

Menurut laporan panitia kredensial, katanya, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum, namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla, sehingga Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.

Ketua Panitia Munas ke22 PMI Fachmi Idris mengatakan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir, sehingga gugur menjadi bakal calon. 

"Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir," kata Fachmi.

Menurut aturan PMI, katanya, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Dia menambahkan laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa poin utama laporan tersebut, katanya, meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemi COVID-19 di berbagai daerah.

Termasuk aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan di Gaza.

Dengan pencapaian ini, kata Fachmi, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional. (Antara)

Leave a comment