Pemerintah Finalisasi Surat Edaran Pembelajaran Siswa saat Ramadhan

2025-01-20 17:32:45
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno saat wawancara cegat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Antara/Asep Firmansyah)

JAKARTA, insidepontianak.com - Pemerintah finalisasi kebijakan pembelajaran siswa saat Ramadhan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, mengatakan surat edarannya sedang disiapkan.

“Sekarang sudah finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menko PMK Pratikno mengutip Antara.

Menurutnya, saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadhan 2025 masih menunggu terbitnya SE bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Apabila SE ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri, kata dia, maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadhan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.

"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah. Jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," kata Menko Pratikno.

Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SE bersama pembelajaran saat Ramadhan akan diterbitkan dan nantinya menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.

"Minggu ini Insya Allah akan terbit. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," kata Menko PMK itu.

"Ketika libur berarti peran orang tua menjadi lebih penting, dan juga sekolah bisa menyelenggarakan jika disepakati di level sekolah dan orang tua," ujar Menko Pratikno.

Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan keputusan pemerintah terkait dengan pembelajaran siswa Indonesia pada masa Ramadhan yakni mengatur pembelajaran pada masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.

“Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” katanya.

Menurut dia, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan terkait libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Namun pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu,” kata Abdul Mu'ti.***

Leave a comment