Agus Soroti Kemarahan Wagub Krisantus, Minta Gubernur Libatkan Wakil dalam Kebijakan Strategis
PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, menanggapi kemarahan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penempatan pejabat eselon II.
Agus minta gubernur Kalbar Ria Norsan dapat melibatkan wakil gubernur dalam setiap kebijakan strategis guna mencegah konflik internal.
Menurut Agus, tidak ada yang dilanggar dalam pelantikan pejabat eselon II jika mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, UU tersebut tidak mengatur secara spesifik hubungan kerja antara gubernur dan wakil gubernur.
“Ini yang menyebabkan rancu dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bukan hanya di Kalimantan Barat, tapi juga di tingkat nasional,” ujarnya.
Namun demikian, Agus menekankan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan satu kesatuan. Mereka dipilih secara bersama-sama dalam Pemilukada.
Karenanya, Agus menilai, gubernur seharusnya juga selalu melibatkan wakilnya dalam proses pengambilan kebijakan strategis.
Hal ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kegaduhan politik dan memudahkan implementasi program visi-misi kepala daerah.
Anggota DPRD dapil Kubu Raya-Mempawah ini berharap pemerintah ke depan dapat menyusun mekanisme yang lebih jelas melalui peraturan pemerintah atau Permendagri agar hubungan kerja gubernur dan wakil gubernur tegas dan transparan.
Terakhir,Agus mengucapkan selamat kepada pejabat eselon II yang baru saja dilantik. Ia menekankan agar mereka menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, sesuai amanah dan jabatan masing-masing.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme di OPD masing-masing,” pungkas Agus. (Andi)

Leave a comment