Polri Pastikan Tindak Tegas Aksi Anarkis, Jamin Sesuai Prosedur Hukum dan HAM

JAKARTA, insidepontianak.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas setiap aksi anarkis yang terjadi di masyarakat.
Tindakan ini akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM," ujar Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengutip Antara, Senin (1/9/2025).
Menurut Dedi, kehadiran aparat TNI dan Polri di lapangan merupakan bentuk keseriusan kedua institusi dalam menjaga keamanan.
Mereka berkomitmen untuk memulihkan situasi dengan cepat dan menyeluruh. Upaya ini dilakukan melalui patroli rutin, imbauan persuasif, dan kolaborasi dengan masyarakat.
"Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh," jelasnya.
"Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif."
Selain itu, Dedi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang bisa memicu kepanikan.
Demi menjaga lingkungan tetap aman, Dedi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan TNI dan Polri.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan.
"Masyarakat adalah mata dan telinga kami," kata Dedi. "Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat."
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis.
"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," tutur Kapolri.
Kapolri juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan selalu dilakukan secara terukur demi menjaga ketertiban dan stabilitas nasional, yang pada akhirnya adalah demi kepentingan masyarakat luas.***
Tags :

Leave a comment