Harisson Pastikan 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Bisa Ikut SNBP

2025-02-06 15:43:57
Pj Gubernur Kalbar Harisson. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson turun tangan menyelesaikan polemik keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Ketelambatan pengisian PDSS di SMAN 1 Mempawah sendiri berakibat 113 siswa nyaris terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Harisson pun memastikan, persoalan ini bukan hanya terjadi di SMAN 1 Mempawah. Namun juga terjadi di 90 sekolah di Kalbar dan di berbagai daerah lainnya di Indonesia. 

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemprov Kalbar menyurati Kemendikti agar ada perpanjangan waktu pengisian PDSS. 

Ia juga sudah memerintahkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar ke Jakarta menyelesaikan masalah ini. 

Hasil koordinasi Kadis Dikbud Kalbar dari jumlah SMA, SMK dan MA se-Indonesia, sebanyak 48.946 sekolah, dan yang sudah menyelesaikan entry data sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS ada  21.003 sekolah atau 42,91 persen sekolah. 

Untuk Kalbar sendiri, ada 90 sekolah yang belum menyelesaikan input data dengan rincian jenjang SMA 40 sekolah, sementara SMK 42 sekolah dan MA 8 sekolah. 

Terkait persoalan yang terjadi di SMA Negeri 1 Mempawah , Harisson memastikan, sudah ada tindak lanjut dari Kemendikti. 

"Alhamdulillah, 106 siswa yang sudah difinalisasi dan disetujui oleh Kemendikti untuk PDSS, sehingga mereka dapat mengikuti SNBP," kata Harisson. 

"Untuk sekolah yang lain, operator PDSS Kemendikti akan segera menghubungi sekolah-sekolah ini," katanya.

Harisson berharap, agar kepala sekolah benar-benar dapat mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti. 

Ia juga memastikan, sudah melakukan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah SMA SMK, guru operator yang terbukti lalai dalam menyelesaikan entry data siswa pada aplikasi PDSS.

"Untuk sekolah Madrasah Aliyah, saya akan berkoordinasi dengan Kanwil Depag Kalbar untuk melakukan pembinaan terhadap MA ini," pungkasnya.***

Leave a comment