Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Disnakertrans Kalbar Perkuat Kolaborasi Antar Stakeholder
PONTIANAK, insidepontianak.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kalimantan Barat menggelar kegiatan forum komunikasi penempatan tenaga kerja tahun 2024 di Hotel Maestro, Pontianak, Rabu (8/5/2024).
Kegiatan ini merupakan ajang diskusi bersama stakeholder untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah dan stakeholder, terkait penempatan tenaga kerja dalam negeri yang disesuaikan dengan regulasi.
Kepala Disnakertrans Kalbar, Hermanus mengatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi sarana dan wadah yang efektif dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya mengatasi permasalahan ketenagakerja, terutama penempatan tenaga kerja dalam negeri.
“Banyak pihak yang terlibat, baik itu Pemerintah, Asosiasi Perusahaan, Lembaga pelatihan kerja, Bursa Kerja Khusus (BKK) dan sebagainya,” kata Hermanus.
Menurutnya, dengan dibentuknya forum komunikasi ini, pemerintah dan stakeholder dapat bersama-sama melakukan langkah-langkah serta melakukan kewajiban dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
“Terutama kewajiban perusahaan dalam menginformasikan lowongan pekerjaan,” ujarnya.
Hermanus menegaskan, bahwa pelaku usaha atau perusahaan dalam merekrut tenaga kerja, semestinya menyampaikan informasi terkait lowongan pekerjaan secara mandiri.
“Kita harapakan ini menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan sinergitas dalam upaya penempatan tenaga kerja dalam negeri,” harapnya.
Disamping itu, Hermanus berpesan terkait persoalan penempatan tenaga kerja dalam negeri ini agar pelaku usaha dan perusahaan dapat lebih mengedepankan kualifikasi dari para pencari kerja.
“Ini harus betul-betul dipertimbangkan, terkait dengan keahlian, keterampilan, dan kemampuan, sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai” pungkasnya. (Greg)
Leave a comment