Sekda Kalbar Harisson Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 ke DPRD

2024-11-22 16:49:28
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar, menggelar paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau PASS APBD tahun 2023, Senin (21/8/2023).

Nota penjelasan Gubernur ini disampaikan Sekda Kalbar, Harisson pada paripurna DPRD Kalbar, Senin (21/8/2023). Adapun paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L.

Sekda Kalbar, Harisson mengatakan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan KUA-PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

"Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 tersaji informasi mengenai perubahan capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara APBD yang mencakup kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar perubahan APBD dan kebijakan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan," terangnya.

Harisson mengatakan, sesuai Indikator Makro Pembangunan Tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kalbar tumbuh berkisar angka 5,02 hingga 5,68 persen. Sementara IPM berada di angka 71,25 poin, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan dikisaran angka 5,42 hingga 3,98 persen, angka kemiskinan berada pada kisaran 7,08 sampai 7,0 persen.

Adapun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan pada tahun 2023 diproyeksikan mengalami peningkatan sesuai perkembangan realisasi pendapatan. Sehingga pendapatan ditargetkan semula sebesar Rp6,011 triliun meningkat menjadi Rp6,2 triliun.

Adapun komponen pendapatan yang semula sebesar Rp3, 029 triliun menjadi Rp3, 244 triliun. Sementara pendapatan transfer yang semua sebesar Rp2,926 triliun menjadi Rp2, 924 triliun. Sedangkan Pendapatan Daerah Yang Sah semula Rp56 miliar menjadi Rp60 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja yang sebelumnya ditargetkan Rp6, 2 triliun menjadi Rp6,8 triliun yang terdiri dari, belanja operasi. Yang semula ditargetkan Rp3, 595 triliun menjadi Rp3, 977 triliun.

Sementara, belanja modal yang semua Rp1,375 triliun menjadi Rp1, 481 triliun, sementara belanja tak terduga yang semula Rp20 miliar menjadi Rp21 miliar.

Sementara itu, belanja transfer yang semula Rp1, 280 triliun menjadi Rp1, 412 triliun. Adapun defisit anggaran yang semula sebesar Rp269 miliar menjadi Rp662 miliar.

Pembiayaan neto yang bersumber dari pendapatan yang semula Rp319 menjadi Rp712 miliar yang diambil dari silpa. Dan Rp50 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Bank Kalbar.

Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Sekda yang sudah menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023. 

"Nantinya akan dilakukan pembahasan di Badan Anggaran," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment