Dituding Sering Main Playing Victim, Gibran: 'Saya, kan Diam Terus'
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Belakangan ini, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dituding oleh pihak lawan pandai mengemas informasi dan isu, yang kemudian diolahnya menjadi jurus playing victim.
Menanggapi tudingan yang mencercanya sebagai ahli menggunakan isu playing victim, akhirnya Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan komentar di hadapan awak media ketika berhadapan langsung.
Dalam pengakuannya, Gibran Rakabuming Raka tidak habis pikir ketika dituduh ahli dalam jurus playing victim. Menurutnya, justru Walikota Solo ini kerap tampil diam ketika akhir-akhir ini diterpa berbagai isu.
Tudingan bahwa Gibran ahli mengemas isu, informasi, dan mengemasnya sebagai senjata playing victim ini datang dari petinggi elit Partai Demokrasi indonesia Perjuangan, alias dikenal dengan PDIP.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. Dalam sebuah acara telivisi, dia mengungkapkan alasan partainya hingga kini tidak memecat putera sulung Jokowi ini.
Berdasarkan keterangannya, sosok Gibran yang kerap menjadi pemberitaan bulan-bulan ini merupakan sebuah rentetan panjang dari keputusan MK.
Diketahui, bahwa MK memutuskan mengubah frasa mengenai syarat umur minimum bagi sorang warga yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.
Frasa yang telah direvisi ini, selanjutnya berbunyi '“Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Dengan bekal perubahan tersebut, Gibran yang hingga kini masih berusia 35 tahun dapat mencalonkan diri. Kemudian, hal tersebut dibenarkan tatkala dia diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bacawapres Prabowo Subianto.
Sikap politik tersebutlah berlawanan dengan partai yang sebelumnya menaungi Gibran. Sebab, suami dari Selvi Ananda ini telah bergabung di dalam PDIP.
Adapun alasan PDIP tidak memecat Gibran, dinilai bahwa Walikota Solo ini pandai bersilat lidah. Sehingga, dia akan mengeluarkan jurus playing victim nanti.
"Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah," kata Komarudin dalam tayangan telivisi, dikutip pada Kamis (9/11/2023).
Untuk tetap menjaga marwah partai, oleh kemudian PDIP mengambil keputusan berat. Yakni menanti Gibran agar mengundurkan secara sukarela.
"Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu," sambung dia.
Mendapati tudingan tersebut, Gibran Rakabuming Raka pun kemudian memberikan komentar. Justru, berdasarkan keterangannya, dialah pihak yang paling banyak diamnya.
"Yang diserangkan saya terus. Saya kan diam terus," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (10/11).
Kemudian, Gibran juga dimintai keterangan tentang MKMK menyatakan bahwa pamannya, Anwar Usman, terbukti bersalah melanggar kode etik ketika menangani perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimal presiden dan wakil presiden.
"Kami menghormati keputusan yang ada. Ya sekali lagi kami menghormati," terang Gibran.
Terkait apakah pemecatan Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi, karena terbukti bersalah, akan berdampak kepada langkah selanjutnya sebagai Bacawapres Prabowo, Gibran tidak memberikan keterangan lengkap.
"Iya itu silakan warga yang menilai," ungkap dia. (Dzikrullah) ***
Leave a comment