Ganjar Tanya Komitmen Penuntasan Kasus HAM Massa Lalu, Prabowo: Yang Nangani Wakil Anda
PONTIANAK, insidepontianak.com – Calon Presiden atau Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mempertanyakan kasus pelanggaran HAM berat massa lalu kepada Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.
Isu ini kembali diangkat koalisi yang dimotori PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo di Pilpres 2024. Namun, dua pertanyaan Ganjar tak dijawab Prabowo Subianto secara tegas.
Ganjar Pranowo awalnya, menyebut ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah dikeluarkan mulai dari peristiwa 1965, penembakan misterius, dan talangsari.
Bahkan, dari kasus yang terjadi, tahun 2009, DPR RI telah mengeluarkan empat rekomendasi kepada Presiden.
Rekomendasi itu, adalah membentuk Pengadilan HAM Ad-Hock, menemukan 13 korban penghilangan paksa, dan memberikan konpensasi dan pemulihan.
Ganjar lalu memberikan pertanyaan kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu, apakah nantinya Prabowo akan membereskan kasus HAM massa lalu, dan melaksanakan rekomendasi DPR?
"Apakah bapak bisa membantu menemukan kubur korban hilang akibat tragedi HAM massa lalu agar para keluarga bisa berziarah?" tanya Ganjar kepada Prabowo saat debat perdana, Senin (12/12/2023) malam.
Namun, pertanyaan Ganjar tak dijawab Prabowo secara tegas. Prabowo justru mengatakan isu pelanggaran HAM selalu jadi komuditas politik lima tahunan. Setiap kali Pemilu dan elektabilitasnya naik, maka kasus HAM selalu muncul.
Prabowo lalu menjawab umum, bahwa kasus pelanggaran berat justru ditangani Menkopolhukam Mahfud MD yang tak lain Wakil Presiden Ganjar.
"Jadi apa lagi yang mau ditanya kepada saya. Saya sudah menjawab berkali-kali. Ada rekam digitalnya," kata Prabowo.
Prabowo lantas mengklaim, bahwa dialah tokoh yang keras membela HAM. Makanya saat ini banyak orang-orang yang dilaporkan diculik, malah berada di barisan Capres Prabowo-Gibran.
"Makanya banyak tokoh yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya dan membela saya. Jadi, masalah HAM jangan dipolitisasi mas Ganjar," pungkasnya. (andi)***
Leave a comment