Robby Sugianto Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Pasca Pemilu 2024

2024-11-22 04:39:17
anggota DewAnggota DRPD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto

SANGGAU, insidepontianak.com -- Pasca Mahkamah Kostitusi Republik Indonesia (MK RI) menolak gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dimohonkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Untuk itu, anggota DRPD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto berpendapat jika seluruh pihak harus kembali bersatu dan lepas dari ketegangan politik yang telah diakhiri oleh putusan MK RI.

Persatuan menurut anggota DRPD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto jadi kunci meraih cita-cita bangsa indonesia secara bersama-sama.

"Terkait penetapan oleh KPU RI untuk sahnya Pak Prabowo dan Pak Gibran menjadi presiden republik indonesia maka sudah saatnya seluruh pihak menurut saya harus bersatu meraih cita-cita bangsa kita," ujar anggota DPRD Kabupaten Sanggau Robby Sugianto kepada insidepontianak.com, Kamis (25/4) siang.

Terlebih kata anggota DRPD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, pekerjaan presiden dan wakil presiden terpilih amat berat kedepannya. 

Melihat kondisi internasional yang semakin bersitegang, maka elit harusnya bekerja sama untuk menjaga kestabilan negara.

"Tentu banyak sekali tantangan-tangan yang dihadapi kedepan, oleh sebab itu besar harapan saya tentunya tokoh-tokoh atau elit nasional dalam rangka mencari solusi dan bekerja sama untuk memberikan manfaat dan kemajuan bagi bangsa indonesia," ujar Robby yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sanggau itu.

Lalu, terkait masih ada pihak yang belum bisa ikhlas menerima hasil Pilpres 2024, menurut Robby itu sah-sah saja dan sesuatu yang wajar. 

"tentu mereka memiliki alasan tersendiri dan itu bukan hal yang tabu dalam alam demokrasi," ucap Robby tak ambil pusing.

Walau demikian anggota DRPD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto menilai keputusan MK RI itu bersifat final dan mengikat yang seharusnya dihormati semua pihak, terlepas dari kekecewaan dan ketidakpuasan masing-masing.

"Tetapi bagaimanapun juga karena keputusan tertinggi sudah ditetapkan maka secara resmi presiden dan wakil presiden terpilih adalah pasangan Prabowo-Gibran," pungkasnya. (ans)

Leave a comment