48 Menteri dan 5 Pejabat Setingkat Meteri Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik Presiden Prabowo
JAKARTA, insidepontianak.com – Kabinet Merah Putih pembantu pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi dilantik, Senin (21/10/2024).
Adapun Kabinet Merah Putih berjumlah 48 menteri, dan lima pejabat setingkat menteri. Pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan dan menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat sebagai menteri negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi menteri dan jabatannya.
Selain 48 menteri, Presiden Prabowo juga melantik lima pejabat setingkat menteri, yakni Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.
Usai membacakan keputusan presiden tentang pengangkatan kepala lembaga setingkat menteri, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti para menteri dan lima pejabat setara menteri sebelum resmi dilantik.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 sebagai Jaksa Agung, sebagai Kepala BIN, sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bersediakah saudara diambil sumpah janji sesuai agama masing-masing?" tanya Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga.
Selanjutnya, Prabowo membacakan sumpah tersebut yang diikuti para menteri dan pejabat setingkat menteri.
"Saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden yang diikuti para menteri.
Setelah itu, para menteri satu per satu menandatangani surat pengangkatan yang disaksikan secara langsung Presiden Prabowo Subianto.
Berikut susunan menteri Kabinet Merah Putih:
- Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Pratikno sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan
- Prasetyo Hadi sebagai Menteri Sekretaris Negara
- Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri
- Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri
- Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan
- Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama
- Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum
- Natalius Pigai sebagai Menteri Hak Asasi Manusia
- Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan
- Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
- Satryo Soemantri Brojonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan
- Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan
- Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial
- Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan
- Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Perindustrian
- Budi Santoso sebagai Menteri Perdagangan
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Dody Hanggodo sebagai Menteri Pekerjaan Umum
- Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- M. Iftitah Sulaiman sebagai Menteri Transmigrasi
- Dody Purwagandhi sebagai Menteri Perhubungan
- Meutya Viada Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital
- Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian
- Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan
- Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan
- Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Rachmat Pambudy sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
- Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
- Wihaji sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
- Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi
- Maman Abdurahman sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Widianti Putri sebagai Menteri Pariwisaata
- Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
- Arifatul Choiri Fauzi sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
- Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung
- Muhammad Herindrabsebagai Kepala Badan Intelijen Negara
- AM Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
- Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.***
Leave a comment