KPU Tetapkan Edi Kamtono-Bahasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontinak Terpilih

2025-01-10 03:23:47
Edi Kamtono-Bahasan terima berita acara penetapan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih hasil Pilkada serentak 2024. (Insidepontianak.com/Wahyu)

PONTIANAK, insidepontianak.com - KPU Pontianak resmi menetapkan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih. 

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka. Digelar di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (9/1/2025) Siang.

Ketua KPU Pontianak, David menyampaikan, penetapan ini dilakukan berdasarkan putusan KPU Pontianak Nomor 299 Tahun 2024. Pasangan Edi Kamtono-Bahasan memperoleh suara sebanyak 203.211 atau 80,05% dari total suara sah.

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahap akhir dari tahapan Pilkada serentak 2024. Dengan penetapan ini, Edi Kamtono-Bahasan berhak dilantik sebagai Wali Kota Pontianak Periode 2025-20230. Pelantikan itu dijadwalkan pada pertengahan Februari nanti. 

David mengatakan, KPU akan menyampaikan usulan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke DPRD Kota Pontianak.

"Rencananya besok pagi akan kami sampaikan," Ucapnya. 

Pada kesempatan ini, Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota terpilih menyampaikan rasa syukur karena kembali dipercaya masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Kota Pontianak.

Ia pun berpesan agar masyarakat terus memberikan masukan untuk pembangunan Kota Pontianak lebih maju.

"Saya bersama Bahasan tetap masih open (terbuka) mendengar saran atau pendapat untuk kita bersama-sama, berkolaborasi membangun Kota Pontianak, " ucapnya.***

Leave a comment