Hormati Putusan MK, Kluisen Harap Dady-Malin Bangun Melawi Lebih Baik

2025-02-06 21:07:22
Kluisen-Iif Kusmayadi. (Net)

MELAWI, Insidepontianak.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi nomor urut 1, Kluisen-Iif Kusmayadi menerima putusan MK yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mereka ajukan. 

Kluisen mengucapkan selamat kepada Dady Sunarya Usfa Yusra-Malin yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Melawi terpilih dalam kontestasi Pilkada Melawi 2024. 

Ia pun berharap, pasangan dengan jargon 'DAMAI' itu mampu membawa Melawi menjadi kabupaten yang lebih baik lagi. 

"Terhadap putusan MK yang sudah dibacakan kita menerima. Bagi kami, ini adalah keputusan yang harus di hormati," kata Kluisen kepada Insidepontianak.com, Kamis (6/2/2025). 

Ia menyerukan kepada seluruh tim pemenangan dan relawan pasangan Kluisen-Iif untuk legowo terhadp keputusan tersebut dan bersama-sama menjaga kondusivitas di Kabupaten Melawi. 

Kepada pasangan calon nomor urut 2, Kluisen juga berharap agar tidak berefuoria berlebihan. 

"Jangan ada statemen yang memacing, karena kami (Kluisen-Iif) juga sudah menerima keputusan MK," ujarnya. 

Kluisen berharap agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Melawi dan bersama-sama mendukung pemerintahan Dady-Malin. 

"Kita berharap kepemimpinan Dady-Malin dapat membawa Kabupaten Melawi menjadi lebih baik dari sebelumnya," pungkasnya.***

Leave a comment