Dosen Poltekkes Dianiaya Mahasiswa Diisukan Cabut Laporan, Ini Penjelasan Polresta Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Satreskrim Polresta Pontianak Kota memastikan, penanganan kasus penganiayaan yang dialami dosen Poltekkes bernama Taufik Hidayat tetap berjalan.
Ia memastikan, kabar korban mencabut laporan tidak benar. Tujuh mahasiswa yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut bahkan sudah ditahan.
"Sampai sekarang belum ada pencabutan laporan. Sehingga kasus ini tetap jalan," tegas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (6/3/2023).
Tri meyebut, kasus ini bisa saja diselesaikan secara damai. Namun, prosesnyapun harus sesuai ketentuan.
Namun dalam kasus ini, Tri memastikan kedua belah pihak belum ada menempuh jalur mediasi untuk berdamai. Sehingga penanganan pidananya masih terus bejalan.
"Pelaku utamanya berinisial G. Aksi penculikan dan penganiayaan ini berawal dari dendam G," katanya.
Namun, Tri belum dapat merinci apa yang melatarbelakangi dendam tersebut, sehingga membuat G bersama rekannya nekat menculik dan menganiaya korban.
"Motif-nya masih dalam pendalaman. Kita juga belum memeriksa korban karena masih dirawat dan belum bisa diambil keterangan," katanya.
Tri mengungkapkan, saat ini, lebih dari lima saksi sudah diperiksa. Penyidik juga turut memeriksa pacar D yang berinisial A. A merupakan mahasiswi Poltekkes Pontianak. Mahasiswi tersebut diduga terkait dengan kasus ini. (Andi)
Leave a comment