Edi Kamtono: Pemkot Tak Pernah Larang Jual Beli Pakaian Bekas di Pontianak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan, dirinya tidak pernah melarang jual beli pakaian bekas impor di Kota Pontianak.
Selama ini pelaku usaha pakaian bekas bebas melakukan usahanya. Kata Edi Kamtono, pemerintah hanya memonitor perkembangkan usaha tersebut.
Berkaitan dengan adanya larangan jual beli pakian bekas impor oleh Pemerintah Pusat, sejauh ini para pedangang masih diberikan keringanan hingga hingga barang yang dangangan habis terjual.
"Kita tidak melarang. Pemerintah pusat yang larang, terakhir saya dengar mereka di izinkan sampai barangnya habis terjual," kata Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, Rabu (05/04/2023).
Berkaitan dengan PAD, penjualan pakain bekas impor itu, kata Edi tidak berkontribusi terhadap pendaptan Daerah.
Demikian juga dengan kios pedangang tersebut. Kios yang mereka tempati merupakn milik pribadi, bukan milik Pemerintah.
Satu-satunya sumber pemasukan bagi Daerah dari aktifitas jual beli pakain impor itu, adalah dari cukai.
"PAD-nya lewat bea cukai pas masuk, Itu aja. Merekapun juga tidak sewa lapak," tutup Edi Kamtono. (Ady)
Leave a comment