Kejaksaan Tinggi Kalbar Pastikan Tindaklanjuti Laporan Gubernur ke Menkopolhukam
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kejati Kalbar memastikan akan menindak lanjuti informasi Gubernur Sutarmidji yang melaporkan jaksa di Kalbar kepada Menkopolhukam, Mahfud MD karena dugaan pemerasan proyek.
"Berita tersebut merupakan informasi bagi kami dan segera kami tindaklanjuti untuk mengetahui siapa oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang dimaksud, serta terkait proyek apa saja," kata Kasi Penkum Kejati Kalbar, Panja Edy Setiawan, kepada Inside Pontianak, Rabu (17/5/2023).
Panja memastikan, selama ini Kejati Kalbar hanya menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya laporan Tipikor. Kejati Kalbar selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainya dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.
"Kami selalu bertukar informasi demi menyatukan persepsi dalam hal penyelesaian laporan pengaduan masyarakat tersebut, khususnya terkait proyek-proyek," terangnya.
Bahkan, kata Panja, sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Forkopimda Provinsi Kalbar yang terdiri dari Kepala Daerah, Kepolisian Resort, serta APIP se-Kalbar. Kesepakatan itu sudah dimulai sejak tahun 2018 dan diperpanjang.
"Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk memberi kepastian dan kejelasan terhadap tata cara koordinasi APIP dan APH tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan baik APIP maupun APH," terangnya.
Selain itu, jaksa di Kalbar juga berkomitmen menjalankan tugas secara profesional. Kejati Kalbar tidak mentolerir apabila ada perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan khususnya di Kalbar. (Andi)
Leave a comment