Layangan Bikin Resah, Satpol PP Pontianak Gencarkan Razia
PONTIANAK, insidepontianak.com – Satpol PP Kota Pontianak kembali gencarkan razia permainan layang-layang yang kini mulai marak lagi.
Layang-layang yang menggunakan tali gelasan dan kawat membahayakan. Pasalnya, kelayang yang putus, talinya kerap menjuntai di jalan raya. Tak sedikit pengendara yang terlilit tali gelasan hingga membuat celaka.
Selain itu, permainan layang-layang menggunakan tali kawat juga kerap merusak jaringan listrik, dan menyebabkan pemadaman.
"Karena itu, kita terus melakukan razia terkait layang-layang ini," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro, mengutip Antara, Minggu (9/6/2024).
Menurutnya, razia kelayang, juga libatkan TNI-Polri. Target razia tak hanya para pemainnya. Tapi juga toko yang menjual layangan.
Sudiantoro menyebut, dalam sekali razia bisa mendapatkan puluhan layangan yang berhasil diamankan. Pelakunya diberikan peringatan hingga bisa disanksi tegas.
Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak sendiri dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hampir setiap hari turun merazia layangan dan menyita layangan yang dijual.
Menurutnya, penertiban ini tidak akan maksimal apabila tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya.
Apalagi anggota Satpol PP Kota Pontianak terbatas jumlahnya sehingga tidak bisa menjangkau seluruh titik lokasi permainan layangan yang menyebar di beberapa kecamatan.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya, apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan,” ucapnya.***
Leave a comment