HWCI Sambas Laporkan Seorang Ibu ke Polisi atas Dugaan Eksploitasi Seksual Anak
SAMBAS, insidepontianak.com – Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kabupaten Sambas melaporkan seorang ibu ke Polres Sambas, Rabu (21/1/2026).
Laporan itu terkait dugaan eksploitasi seksual terhadap anak laki-lakinya yang masih berusia sekitar enam tahun.
Ketua HWCI Sambas, Tiwi, menyebut terlapor diduga menjadikan anak kandungnya sebagai objek eksploitasi demi keuntungan materi.
Modusnya, terlapor merekam dan menyebarkan video bermuatan asusila yang kemudian disalahgunakan pihak tertentu untuk kepentingan komersial.
“Ini kejahatan luar biasa. Hak anak atas rasa aman, perlindungan, dan masa depan dirampas,” kata Tiwi, Kamis (22/1/2026).
Kasus ini memicu kecaman publik. Dugaan pelanggaran serius terhadap hak anak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan luas di masyarakat.
HWCI Sambas telah menyerahkan laporan resmi beserta informasi awal kepada aparat penegak hukum.
Namun hingga kini, terduga pelaku belum diamankan. Situasi ini memunculkan keresahan, terutama terkait keselamatan dan kondisi psikologis korban.
“Ini menimbulkan kekhawatiran besar,” ujar Tiwi.
HWCI menegaskan, perkara yang menempatkan anak sebagai korban tidak boleh ditangani lamban. Aparat penegak hukum didesak bertindak cepat, profesional, dan transparan.
“Anak adalah korban yang wajib dilindungi sepenuhnya. Pelaku harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, HWCI juga meminta negara memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum secara menyeluruh.***
Tags :

Leave a comment