Kabupaten Sintang Ketum LTKL, Tapi Dianggap Tak Becus Urus Sampah, Pengamat: Memalukan

2024-11-22 15:20:06
Sampah ditumpuk warga di depan kantor bupati Sintang. Aksi ini bentuk protes warga terhadap pemerintah karena lamban tangani sampah. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Penunjukan Kabupaten Sintang, sebagai Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) se-Indonesia periode 2021-2024, kini mulai dipertanyakan.

LTKL adalah asosiasi pemerintah kabupaten yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah kabupaten demi mewujudkan pembangunan lestari yang menjaga lingkungan.

Namun, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Sintang dituding oleh masyarakatnya sendiri tak becus mengurus sampah.

Protes itu bahkan diekspresikan dengan aksi pemindahan tumpukan sampah oleh warga ke kantor bupati dan kantor DPRD Sintang, pada Selasa (23/7/2024).

Sampah-sampah diangkut menggunakan dua mobil truk. Lalu, diturunkan di depan kantor Bupati Sintang. Video aksi ini pun viral di media sosial.

Dari video yang viral itu, juga terlihat beberapa warga membawa spanduk merah bertulis: “Mari Kita Buang Sampah Pada Tempatnya.”

Spanduk itu juga berisi infomasi yang menyatakan, aksi itu merupakan gerakan dari Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang.

"Kita buang sampah di sini (kantor bupati) biar jadi TPA, biar bupati tahu," kata Laurensius Anong, warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Menurutnya, keluhan warga terhadap pengelolaan sampah ini dimulai sejak 2021. Mulanya, ada beberpa TPS ditutup. Sebabnya ditaruh di lahan warga.

Akibatnya, jumlah TPS jadi berkurang. Sementara tak ada upaya pemerintah untuk menambahnya.

Sehingga, belakangan muncul TPS-TPS liar. Sampah pun menumpuk dan tak kunjung diangkut.

Akibatnya, menimbulkan bau menyengat. Bikin pencemaran lingkungan. Kondisi ini juga tak jadi perhatian pemerintah setempat. Inilah dasarnya, masyarakat menuding, Pemkab Sintang tak becus urus sampah.

Aksi protes itu pun kemudia diekspresikan dengan memindahkan tumpukan sampah ke halaman kantor bupati dan kantor DPRD Sintang.

Cari Solusi Terbaik

Asisten II, Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herysinto Linoh memastikan, Pemerintah Kabupaten Sintang segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah ini.

"Kita akan carikan solusi terbaik untuk masyarakat Sintang dalam penanganan masalah sampah," kata Herysinto Linoh.

Lino menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sintang juga telah berencana membeli alat baru untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), supaya pengelolaan sampah ke depan bisa lebih baik.

“Persoalan sampah ini akan dikoordinasikan ke Dinas Kebersihan, Bupati dan Sekda Sintang untuk dicarikan solusi konkret,” tegasnya.

Sementara, pihak DPRD Kabupaten Sintag, belum memberikan pernyataan atas aksi pemindahan tumpukan sampah tersebut.

Insidepontianak.com, telah berupaya mengonfirmasi empat Anggota DPRD Kabupaten Sintang melalui sambungan WhatsApp dan meninggalkan daftar pertanyaan. Namun sampai sekarang belum direspons.

Memalukan

Pengamat kebijakan publik Universitas Tanjungpura, Syarif Usmulyadi menilai, aksi warga memindahkan tumpukan sampah ke kantor bupati dan DPRD itu, akibat lambannya respons Bupati dan DPRD terhadap keluhan warga.

"Peristiwa ini sangat-sangat memalukan sekali,” kata Usmulyadi kepada Insidepontianak.com, Rabu (24/7/2024).

"Ini membuktikan, Bupati Sintang dan DPRD tak punya kepekaan terhadap keluhan masyarakat," lanjutnya.

Dosen Fisip Untan itu mengatakan, insiden ini bahkan pertama kali terjadi di Kalimantan Barat. Dan persoalannya sangat sepele.

Hanya persoalan sampah yang tak dikelola sebagaimana mestinya. Sehingga memunculkan bau tak sedap, dan mengganggu masyarakat.

Karena itu, ia menilai wajar masyarakat marah dan akhirnya mengekpresikan kejengkelannya dengan memindahkan sampah-sampah itu ke kantor bupati dan kantor DPRD.

Apalagi, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab Pemda. Tapi, itu tak dilakukan secara maksimal. Sehingga masyarakat merespons.

"Artinya Dinas LH tidak melakukan pekerjaan secara benar, dalam urusan pengelolaan dan pengangkutan sampah. Dan Bupati juga tak melakukan kontrol dan peka terhadap persoalan masyarakat," katanya.

Seharusnya bupati sebagai kepala daerah sensitif. Ketika ada keluhan masyarakat, mestinya segera menindaklanjuti degan memanggil dinas terkait, agar urusan sampah ini dikelola dengan benar.

"Tapi, bupati juga tak memberi perhatian, sehingga masyarakat melampiaskan sakit hati dan jengkel dengan menumpukkan sampah di kantor Bupati dan DPRD," terangnya.

Selain kesalahan bupati, DPRD juga dinilai gagal dalam pengawasan. Sebab, DPRD punya dan control terhadap kebijakan dan program pemrintah.

"Tapi, DPRD juga tak melakukan kontrol terhadap eksekutif, sehingga warga marah kedua kantor ini di tumpukan sampah," pungkasnya.***

Leave a comment