Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Purnama Agung 7, Polda Kalbar Pastikan Pelaku Ibu Tiri Korban

2024-11-22 01:25:11
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Motif pembunuhan bocah 6 tahun di Komplek Purnama Agung 7, Jalan Purnama, Pontianak Selatan, masih misteri.

Adapun korban bernama Ahmad Nizam Alfari. Ia sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Kamis (22/8/2024).

Belakangan, anak itu ditemukan meninggal di dalam karung. Diduga menjadi korban pembunuhan oleh ibu tirinya berinisia IF. Kasus ini telah ditangani pihak Polda Kalbar. IF telah diamankan.

Berdasarkan informasi yang beredar, anak itu sebelumnya mengalami penyiksaan. Ibu tirinya menguncinya di pintu belakang rumah. Malam itu, hujan tengah deras. Korban dibiarkan semalaman di luar rumah.

Keesokan harinya, 20 Agustus 2024, barulah IF membuka pintu belakang. Pada pukul 09.00 WIB didapati korban dalam kondisi lemas. Selanjutnya korban dimandikan.

Korban disuruh masuk ke rumah. Kondisinya masih melah. If jengkel. Ia lalu mendorong korban hingga terjatuh, dan kepala terbentur ke lantai.

Pada 21 Agustus 2021, ayah korban membuat laporan kehilangan ke Polda Kalbar. Lalu, 22 Agustus korban ditemukan ayahnya pukul 18.00 WIB.

Kala itu, ayah korban mencurigai bau tak sedap di belakang rumah. Di sana didapati korban tertutup karung dan kantong plastik hitam.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan, anak itu tewas akibat perlakuan ibu tirinya. Motip penyiksaan masih didalami.

"Sedang dalam penyelidikan," kata Petit.

Sementara terkait kronologis kejadian itu Petit tak merinci, karena sedang mengikuti kegiatan di luar.

“Silakan ke Plt Kabid Humas," ucap Petit.***

Leave a comment