Catat! Bawaslu Pontianak Siap Tindak Money Politik Aduan Masyarakat Berbasis Medsos

2024-11-23 15:16:01
Foto bersama Bawaslu Kota Pontianak dalam kegiatan rapat koordinasi sosialisasi pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Orchardz Gajah Mada Pontianak, Kamis (26/9/2024). (Insidepontianak.com/Gregorius)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Bawaslu Kota Pontianak siap menindaklanjuti aduan masyarakat, terkait praktik money politics atau politik uang yang beredar di media sosial, di musim Pilkada serentak 2024.

Bawaslu memiliki kelompok kerja pengawasan kampanye. Perangkat inilah yang akan difungsikan khusus untuk memantau kegiatan kampanye di medsos.

Adapun kelompok kerja pengawasan kampanye ini melibatkan beberapa unsur pihak. Di antaranya kepolisian, TNI, kejaksaan dan perangkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Apabila masyarakat memiliki alat bukti video terkait money politik di medsos, silakan lapor kami," kata Komisioner Bawaslu Pontianak, Erwin Irawan, Kamis (26/9/2024).

Selanjutnya, laporan yang diterima oleh Bawaslu, nanti akan dikroscek terlebih dahulu. Jika memenuhi unsur, pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Jika unsurnya terpenuhi, kami akan ajukan ke tingkat Gakkumdu, agar bisa diproses," katanya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur kampanye di medsos, masyarakat dipersilakan untuk lapor kepada Bawaslu.

"Kita akan kaji sesuai dengan Undang-Undang kepemiluan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Erwin menuturkan, setiap pasangan calon, diwajibkan untuk melaporkan dan mendaftarkan 20 akun medsos per platform. Di mana nantinya dipergunakan sebagai media untuk kampanye.

"Hal ini sudah tercantum pada aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024," pungkasnya.***

Leave a comment