Polresta Pontianak Gelar Rakor Sikapi Izin Usaha Permainan Ketangkasan, Kapolres: Unsur Judi Belum Terpenuhi

2024-11-14 16:47:28
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Ade Hariadi. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak menggelar rapat koordinasi sektoral terkait izin usaha permainan ketangkasan, Rabu (13/11/2024). 

Rakor ini dilakukan sebagi respons menyikapi aktivitas permainan ketangkasan yang mulai marak di Kota Pontianak.

Permainan ketangkasan, sebelumnya viral di media sosial karena diduga berkedok judi. 

"Rapat ini sengaja kita gelar bersama pemerintah, Kejari, dan akademisi. Kita ingin mengetahui izin usaha permainan ketangkasan ini masuk kategori judi atau tidak," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Ade Hariadi. 

Menurutnya, dalam rapat tersebut, Dinas Perizinan dan Dinas Pemuda Olahraga Kota Pontianak memastikan, izin yang diberikan Pemerintah Kota Pontiakan terhadap usaha permainan ketangkasan itu tidak ada muatan judi. 

"Jadi dinilai sama dengan Amazone, dan game station lainnya. Sehingga unsur judi tak terpenuhi," lanjut Ade. 

Namun Ade mendorong ada beberapa evaluasi yang mesti dilakukan terhadap maraknya permainan ketangakasan.

Di antaranya, tempatnya tak boleh tertutup, supaya tidak terkesan ada aktivitas yang ilegal.

"Sehingga masyarakat tahu ini bukan tempat judi. Namun, memang tempat orang bermain game," katanya. 

Di samping itu dari segi hadiah, Ade mendorong harus ada aturan yang dipenuhi pelaku usaha, supaya tidak terkesan seperi taruhan yang mengarah ke praktik judi.

"Apalah boleh hadiah dalam bentuk emas, atau handphone, megicom? Ini harus dievaluasi," katanya. 

Ade juga minta agar pengawasan terhadap usaha ketangkasan ini dilakukan. Jika memang ditemukan melanggar aturan, maka izinnya harus dicabut. 

"Kalau izinnya dicabut mereka masih melakukan operasi, maka bisa ditutup. Sementara dari hasil diskusi kita unsur pidana dari permainan ketangkasan ini belum memenuhi unsur judi," pungkasnya***

Leave a comment