Desa Sejiram Sambas Raih Peringkat Kedua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 se-Kalbar
SAMBAS, insidepontianak.com – Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih peringkat kedua dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintahan Desa se-Kalimantan Barat.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sejiram, Rudi, menerima penghargaan tersebut dalam acara yang dihadiri perwakilan berbagai desa di wilayah Kalimantan Barat, Rabu (18/12/2024).
Rudi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan ini.
Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen tim serta masyarakat Desa Sejiram dalam mendukung keterbukaan informasi publik secara konsisten selama beberapa tahun terakhir.
"Alhamdulillah, Desa Sejiram kembali meraih penghargaan dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2024. Ini adalah tahun ketiga kami mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Pada tahun 2022, kami berada di peringkat keempat, naik ke peringkat ketiga pada 2023, dan tahun ini berhasil mencapai posisi kedua," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan informasi publik di desa. Menurutnya, akses terhadap informasi yang transparan dan mudah diakses adalah hak dasar masyarakat yang harus dijaga dan terus diperbaiki oleh pemerintah desa.
"Kami akan terus berinovasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan lebih mudah dan cepat. Ini adalah tantangan sekaligus tanggung jawab kami untuk memberikan manfaat maksimal kepada seluruh warga," katannya.
Rudi berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik.
"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus bekerja keras, menjaga transparansi, dan berkompetisi secara sehat demi menjadi yang terbaik," tutupnya.***
Leave a comment