Pj Wali Kota Pontianak: Larangan Gunakan Kantong Plastik Menuju Kota Ramah Lingkungan

2025-01-07 21:50:50
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Karenanya Pj Wali Kota menegaskan Pemkot Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

"Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan," kata Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto.

Menurutnya bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. 

Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Pj Wali Kota Pontianak menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini. 

"Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik," jelasnya.

Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. 

"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan," papar Edi Suryanto.

Pj Wali Kota Pontianak direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak. 

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik yang ada di Kota Pontianak. ***

Leave a comment