Komisi II DPRD Kalbar Dorong Pemprov Perbanyak Kajian Ekonomi dan Pembangunan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi II DPRD Kalbar mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar perbanyak kajian-kajian ekonomi dan pembangunan.
Penekanan ini disampaikan saat rapat bersama Asisten II Pemprov Kalbar. Asisten II menaungi Biro Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan Barang dan Jasa.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Asisten II yang menjadi dapur pembangunan Kalbar.
"Bidang ini melakukan pengkajian ekonomi dan dapurnya pembangunan. Kita minta agar mereka melakukan pengkajian bagaimana Kalbar bisa bertumbuh secara ekonomi dan infrastrukturnya bisa baik," kata Ason.
Menurutnya, kondisi Kalbar masih sangat perlu bantuan. Jika dibanding Serawak tanahnya sama.
Namun, mereka lebih maju. Sementara infrastruktur Kalbar saja masih 20 persen belum mantap.
Di samping itu, pihaknya juga menyoroti dana pembagian hasil kelapa sawit.
Kalbar sebagai provinsi terbesar kedua penghasil kelapa sawit belum mendapatkan dana bagi hasil yang optimal.
Dan, DPRD baru mengetahui, selama ini DBH kelapa sawit diberikan berdasarkan usulan Pemprov Kalbar. Tetapi, tidak langsung cair, harus ditalangi dulu dari APBD.
"Kok gitu DBH? Pantas, mereka gak berani banyak-banyak (mengusulkan, red), karena APBD masing-masing kabupaten/kota terbatas," katanya.
Baginya Ason, kondisi ini sangat tidaklah elok. Jika pemerintah mau memberi DBH, maka kasih saja.
Di sisi lain, legislator Golkar ini juga menyoroti soal data Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebab, berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi, izin yang sudah diberikan untuk kelapa sawit sebanyak Rp3,4 juta hektare, dari 300 lebih perusahaan dan pabrik 100 lebih.
Sementara data kebun sawit di Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian hanya Rp1 juta lebih. Ada perbedaan data.
Di sisi lain, mereka juga mendengar berbagai pelanggaran yang terjadi yang dilakukan perusahan di kawasan hutan.
Contohnya saja yang terjadi di Melawi. Ada sebuah perusahan yang didenda sebanyak Rp200 miliar.
Berangkat dari persoalan ini, mereka berencana membentuk Pansus Kawasan Hutan.
"Ada wacana kita membentuk Pansus Kawasan Hutan," pungkasnya.***
Leave a comment