Komisi II DPRD Kalbar Rencanakan Bentuk Pansus Kawasan Hutan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi II DPRD Kalbar mewacankan membentuk panitia khusus atau Pansus Kawasan Hutan.
Gagasan ini mencuat usai DPRD menerima berbagai informasi adanya perusahaan perkebunan yang merambah ke kawasan hutan.
Temuan ini diketahui saat Komisi II menggelar rapat dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, belum lama ini.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Lingkaran Hidup, ada pelanggaran yang sudah dilakukan perusahan perkebunan.
Selah satunya, mereka merambah ke kawasan hutan melakukan ekspansi. Ini terjadi di Kabupaten Melawi.
"Ada salah satu perusahaan yang didenda sampai Rp200 miliar," kata Fransiskus Ason.
Karena itu, Komisi II punya rencana membentuk Pansus Kawasan Hutan. Di sis lain, dia juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) konsesi perkebunan sawit yang ada di Kalimantan Barat.
Sebab, ada perbedaan data antara Dirjen Perkebunan, Kementriaan Pertanian RI dengan Dinas Perkebunan Kalbar.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan di Kalbar izin konsensesi sawit yang sudah diberikan mencapai 3,4 juta hektare.
Itu diperuntukkan untuk 300 lebih perusahaan dan 100 lebih pabrik sawit.
Sementara data dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian konsesi sawit penghasil DBH hanya 1 juta 400 hektare lebih.
Selain perbedaan data, DPRD juga baru mengetahui, bahwa DBH sawit diberikan berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi.
Sementara, DBH sawit diberikan kepada pemerintah pusat juga selalu mengunakan dana talangan APBD.
“Kok gitu DBH. Pantas mereka gak berani banyak-banyak (mengusulkan, red) karena APBD masing-masing Kabupaten dan Kota terbatas,” pungkasnya.***
Leave a comment