Komisi III Dorong Peningkatan PAD Kalbar Agar Program Kesejahteraan Masyarakat Makin Luas
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Suib mendorong Badan Pendapatan Daerah, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Ia ingin ada peningkatan PAD yang didapatkan pemerintah dari berbagai potensi yang ada di Kalbar.
Dengan peningkatkan PAD, Suib yakin program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih banyak.
Suib mengatakan, jika melihat postur APBD, yang bersumber dari PAD dan transfer pusat ke daerah, APBD Kalbar masih berada diangka Rp6,1 triliun.
"Karena itu, kita minta agar PAD bisa meningkat, dari berbagai potensi yang ada," kata Suib, Kamis (5/2/2025).
Penekanan ini, juga sudah disampaikan Suib saat rapat kerja Komisi III di bidang pendapatan yakni Bapenda, dan BUMD belum lama ini.
Suib mengatakan, dalam rapat bersama mitra tersebut lebih menitikberatkan skema program, dalam upaya menggenjot peningkatkan PAD Kalbar.
Ia bersyukur, dalam rapat tersebut ada kesamaan persepsi. Semua berkomitmen meningkatkan PAD.
“Dari kordinasi yang dilakukan, ada sebuah komitmen bersama menaikkan peningkatan PAD,” ungkapnya.
Legislator Partai Hanura ini, menekankan agar ada inovasi yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
Salah satunya di bidang perpajakan. Dengan begitu diharapkan potensi pajak dapat terserap maksimal.
Ia menyebut, saat ini ada beberapa hal yang menyebabkan potensi pajak Kalbar belum terserap optimal.
Misalnya saja ada beberapa perusahaan ekspedisi yang gunakan vendor luar.
Akibatnya, kendaraan yang beroperasi di Kalbar mengunakan plat Jakarta.
“Dampaknya pendapatan pajak kita berkurang. Begitu juga bidang alat berat, masih ada yang tak taat bayar pajak,” ungkapnya.
Di samping itu, Suib juga ingin agar potensi yang ada dapat dimaksimalkan.
Terbaru potensi dari pajak Galian C. Provinsi hari ini, kata dia, diberikan pusat kewenangan penuh mengorganizir itu.
Salah satu pertimbangan pusat, karena pendapatan provinsi yang berkurang. Ini imbas pajak BPKB yang tak lagi di transfer ke Provinsi, melainkan langsung di transfer ke daerah.
“Sebagai penggantinya provinsi diberi kewenangan penuh mengorganizis pajak dari Galian C. Makanya kita sedang menitikberatkan dan melokalisir galian C yang ada, dan potensi galian C di berbagai Kabupaten Kota," katanya.
Suib memastikan, Komisi III yang membidangi pendapatan daerah kedepan akan lebih fokus bekerja dan mengawasi Dinas terkait untuk bekerja optimal sehingga PAD meningkat.
“Caranya bagaimana sedang kami skemakan. Sehingga paling tidak, ada perubahan postur anggaran PAD bisa meningkat, karena ketika peningkatan PAD terjadi, maka program peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin meluas,” pungkasnya.***
Leave a comment