Polemik Ekspor Kratom Jadi Bahasan Rapat Komisi II DPRD, Dipastikan Barang yang Tertahan Segera Diberangkatkan

2025-03-01 02:10:33
Komisi II DPRD Kalbar, menggelar rapat bersama asosiasi, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Tanamanan Pangan dan Holtikultura, Bea Cukai, dan sucufindo/ist

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Polemik ekspor kratom, yang sebelumnya terganjal pengirimannya karena aturan kementerian, kini menemui titik terang. Nasib, ratusan kontainer kratom yang sebelumnya tertahan di gudang, dan pelabuhan akhirnya segera diberangkatkan. 

Ini diketahui saat Komisi II DPRD Kalbar, menggelar rapat bersama asosiasi, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Tanamanan Pangan dan Holtikultura, Bea Cukai, dan sucufindo. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II Dian Eka Muchairi. 

"Alhamdulillah, dalam rapat bersama tadi, sudah ada jawaban sucufindo, barang yang tertahan di Jakarta sebelum Desember dan sudah diradiasi, maka akan di proses untuk bisa berangkat," kata Dian Eka Muchairi, Jumat (14/2/2025). 

Namun, pemberangkatan ini hanya untuk perusahaan yang sudah keluar Persetujuan Ekspor (PE). Saat ini, dari 51 perusahan yang mengajukan baru 14 perusahan yang disetujui untuk dikeluarkan PE. 

"Artinya 14 perusahan ini yang boleh ekspor. Kemungkinan 14 ini yang punya barang-barang di Jakarta," ungkapnya. 

Eka mendorong instansi terkait membantu implementasi regulasi ini agar berjalan lancar dan tak mempersulit pengusaha. Sebab, dampak dari terhambatnya ekspor kratom ini juga berdampak pada petani. Ia juga mendorong agar ada Perda inisiatif yang memberikan perlindungan kepada petani terkait harga. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan, komuditas kratom adalah potensi yang jadi andalan petani di Kapuas Hulu. Namun, terhambatnya ekspor telah membuat pengusaha, tak berani beli. Dampaknya harga kratom anjlok di tingkat petani. 

Sebagai wakil rakyat, dia menyambut baik solusi yang dihasilkan pemangku kepentingan dalam pertemuan ini. Menurutnya, keputusan yang dihasilkan tersebut, memberi angin segar bukan hanya untuk pengusaha. Tapi, juga petani. 

Kedepan, dia juga mendorong Perda inisiatif DPRD yang mengatur tentang harga terendah kratom. Ini penting, untuk memastikan ada perlindungan harga untuk petani maupun pengusaha. 

Disisi lain, dia juga mendorong pelaku usaha yang melakukan ekspor harus tercatat. Ia ingin agar bagi hasil ekspor nyata dan benar-benar dirasakan masyarakat. (Andi)

Leave a comment