Pemkot Pontianak Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Terkait TBC

2025-03-06 19:05:22
DPRD Kota Pontianak menyerahkan draf Raperda inisiatif TBC ke Pemkot Pontianak. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Pontianak tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Pontianak. 

Apresiasi itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar, Kamis (6/3/2025).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Agus Sugianto dan dihadiri Ketua DPRD, Satarudin dan Wakil Ketua DPRD, Bebby Nailufa. 

Agenda sidang parupurna sendiri mendengarkan pandangan eksekutif yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah. 

Amirullah mengungkapkan, Pemkot Pontianak mengapresiasi tersusunnya Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Ia menjelaskan, menjelaskan, sepanjang 2024 terdapat 1.838 kasus TBC di Kota Pontianak, turun dari tahun sebelumnya yaitu 2.435 kasus.

“Ini menandakan tindakan Pemkot Pontianak tepat sasaran dan keberhasilan pengobatan sebanyak 91,18 persen,” terangnya. 

Amirullah berharap melalui Raperda tersebut dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dalam penanggulangan TBC. 

Hal ini juga sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja kepemimpinan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.

“Jadi gayung bersambut, kita juga akan menunggu prosedur selanjutnya. Yang pasti ini bentuk kepedulian Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia penyebaran TBC tertinggi setelah India menurut data WHO,” tutur Sekda.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin memastikan, Raperda Tuberkulosis aman segera dikebut. Ia menargetkan, Raperda ini dapat diselesaikan habis lebaran.

"Kita harapkan dengan adanya Raperda ini, penyakit TBC kian menurun dan pasien TBC mendapat perlindungan pemerintah terkait biaya pengobatan dan lainya," kata Satarudin. 

Di samping itu, Raperda Tuberkolosis juga salah satu visi-misi Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.***

Leave a comment