Gelombang PHK Mengintai, Dewan Kalbar Heri Mustamin Ingatkan Pemerintah Siapkan Solusi

2025-04-19 11:12:09
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin, minta pemerintah melakukan langkah-langkah cepat mengantisipasi gelombang PHK yang dikhawatirkan terjadi dan menyumbang angka pengangguran terbuka.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar sendiri memprediksi angka pengangguran di Kalbar tahun 2025 bakal mengalami lonjakan, menyusul beberapa perusahan gulung tikar.

Selain itu, dampak efisiensi anggaran juga diyakini memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan jam kerja di sektor perhotelan. Karena itu Heri Mustamin meminta pemerintah tanggap. 

"Perlu ada langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang disiapkan. Karena peningkatan pengangguran dapat memicu angka kemiskinan," kata Heri Mustamin. 

Politisi Golkar ini mendorong perlunya program padat karya digiatkan. Supaya ekonomi di daerah bergerak.

Workshop pembinaan keterampilan juga mesti digalakkan. Dengan begitu karyawan yang di PHK dapat mandiri menjadi pelaku usaha. 

"Nah mungkin hal-hal seperti itu yang harus dilakukan," ujarnya. 

Ia pun mengapresiasi Gubernur Kalbar yang sudah mangambil langkah diskresi kepada dua ribu tenaga honorer sektor pendidikan, sehingga tak jadi dirumahkan.

"Jika ini tak berhasil diselamatkan tentu juga meningkatkan pengangguran," katanya.

Untuk diketahui, gelombang PHK kini sudah mulai terjadi. PT Erna Djuliawati yang berbasis di Kabupaten Sanggau gulung tikar. Sebanyak 8 ribu karyawannya sudah dirumahkan. 

Perusahaan industri kayu itu melakukan PHK secara bertahap. Di tahun 2024, 659 karyawan dirumahkan. Dan pada Maret 2025, PT Erna kembali melakukan PHK kepada 1.232 pekerja.

Di Kabupaten Sambas, perusahan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma juga melakukan PHK terhadap 2 ribu karyawannya.

Terbaru, rumah sakit ProMedika Pontianak telah mengumumkan sejak 1 April 2025 menutup operasional.

Rumah sakit ini pun telah mem-PHK 111 pekerjanya. Mereka yang telah di-PHK sampai sekarang belum menerima hak pesangon. 

Karena itu, Ketua KSBSI Kalbar, Suherman meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret mengatasi persoalan ini. 

"Tugas Satgas PHK yang dibentuk pemerintah, selain menangani masalah PHK, Satgas juga akan melakukan upaya pencegahan PHK hingga memetakan persoalan ketenagakerjaan. Ini harus segera dilakukan," desaknya. 

Ia pun berharap, Satgas PHK ini tidak hanya dibentuk di tingkat pusat. Tapi juga segera di bentuk ke daerah dalam rangka mengantisipasi maraknya PHK. 

Suherman menyarankan, langkah taktis yang harus di lakukan pemerintah dengan menciptakan lapangan kerja sebanyak banyak-banyaknya untuk menampung angka pengguran akibat PHK massal tersebut.

"Selain itu, pemberdayaan UMKM dengan diberi permodalan, juga menjadi solusi meminimaliair angka pengangguran," pungkasnya.***

Leave a comment