Pulau Pengikik Lepas, Pengamat Sesalkan Pemprov Kalbar Lamban Bersikap, Bandingkan dengan Gercep Gubernur Aceh

POTIANAK, insidepontianak.com - Polemik berpindahnya Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil dari Kabupaten Mempawah, ke Kepulauan Riau, masih terus menuai kritik.
Kali ini, pengamat kebijakan Publik Universitas Tanjungpura Pontianak, Syarif Usmulyadi ikut menyoroti.
Ia menyayangkan lambannya respons dan sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 yang menjadi dasar perpindahan kedua pulau tersebut.
Padahal keputusan itu telah terbit sejak tahun 2022. Sikap lamban itu menyiratkan keabaian pemerintah daerah dan provinsi menjaga kedaulatan wilayah. Juga terkesan tak peduli dengan masalah masyarakat.
Terutama nelayan yang telah lama menggantungkan hidupnya di perairan sekitar dua pulau tersebut.
"Rasa-rasanya tak mungkin mereka (pejabat daerah) baru tahu. Kejadiannya sudah tiga tahun. Dan selama ini tak ada upaya perlawanan terhadap kebijakan ini," kata Usmulyadi kepada insidepontianak.com, Kamis (10/6/2025).
Dosen Fisip Untan ini pun mendesak ketegasan Gubernur Kalbar, untuk memprotes kebijakan pusat dan mengajukan klaim kembali atas kedua pulau itu.
Apalagi Gubernur Ria Norsan, adalah mantan Bupati Mempawah yang seharusnya lebih memahami persoalan wilayah tersebut.
"Dia Bupati Mempawah sebelumnya. Harusnya ngotot, supaya dua pulau ini bisa kembali lagi ke Mempawah," ucapnya.
Langkah cepat Gubernur mengajukan kliam kembali atas dua pulai itu sangat ditunggu msayarakat Kalbar.
Ia menekankan perlunya pemanggilan pemerintah daerah terkait dan penyuratan kepada Mendagri dengan penjelasan historis yang konkret mengapa pulau tersebut harus tetap berada di Kabupaten Mempawah.
"Artinya keputusan Mendagri, jangan ditelan bulat-bulat. Harus ada bantahan, dong," desak Dosen Fisip Untan ini.
Ia juga menyayangkan fokus pemerintah daerah yang terkesan lebih mengurus proyek pembangunan daripada masalah masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah pun turut dikritik karena dianggap abai dan tak memiliki respons.
Usmulyadi mencontohkan langkah proaktif Gubernur Aceh yang berhasil membatalkan keputusan Mendagri terkait empat pulau dengan perlawanan gigih.
"Kalau respons kepala daerah kita (Kalbar) justru kurang peduli. Dan ini menandakan ancaman lepasnya Pulau ini semakin nyata karena terkesan tak ada upaya," ujarnya.
Padahal, dua pulau ini memiliki potensi perikanan yang besar dan telah menjadi wilayah tangkap nelayan lokal secara turun-temurun.
Menurut Usmulyadi, perpindahan kepemilikan Pulau Pengikik Besar dan Kecil ini berpotensi menimbulkan konflik antarnelayan dan merugikan pendapatan asli daerah.
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengakui bahwa pihaknya belum mengambil langkah konkret. Ia beralasan bahwa klaim pulau harus didukung dengan data yang valid.
"Data kita (Provinsi) kurang, sementara mereka lengkap," katanya.
Norsan mengklaim masih terus mencari data, termasuk bukti-bukti dari zaman pemerintahan Belanda dan hak milik atas pulau tersebut. Namun, belum ada target waktu pasti kapan upaya klaim ini akan rampung.***
Leave a comment