Jelang HUT RI ke-80, Kapolresta Tegaskan Tak Boleh Ada Penarikan Sumbangan Memaksa

PONTIANAK, insidepontianak.com – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, aktivitas meminta sumbangan kian marak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono mengingatkan agar permintaan sumbangan harus dilakukan secara sopan dan tidak dengan cara memaksa.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa untuk kegiatan yang sifatnya meminta bantuan, tolong disampaikan dengan sopan dan santun. Tidak ada sistem memaksa, karena itu akan mengarah kepada perbuatan premanisme yang merugikan masyarakat," ujar Kombes Pol Suyono pada Kamis, (14/8/2025).
Untuk menghindari kesalahpahaman Kapolresta mengimbau agar para peminta sumbangan lebih dulu berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat. Tujuannya adalah agar komunikasi dapat terjalin dengan baik dan tidak ada kesalahanpahaman.
"Intinya tidak boleh ada sifat yang memaksa ataupun dengan cara mengancam kepada pihak pemberi sumbangan," tegasnya.
Apabila ada laporan dari masyarakat terkait permintaan sumbangan yang disertai pemaksaan atau ancaman, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. "Apabila ada laporan dari masyarakat, kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas," pungkas Kapolresta Suyono.(Andi)
Tags :

Leave a comment