Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Minta Belanja Modal Diminta Mulai Awal Tahun
PONTIANAK, insidepontuanak.com – Pemerintah Kota Pontianak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Wali Kota Pontianak dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat, sebagai langkah awal memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, perjanjian kinerja tersebut merupakan bentuk kesepakatan pelaksanaan program tahun 2026 yang telah diselaraskan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menyepakati pelaksanaan program 2026 sesuai dengan RKA yang sudah ditetapkan. Harapannya, ini bisa dieksekusi secara cepat,” ujar Wali Kota Edi.
Salah satu penekanan utama dalam arahan Wali Kota adalah percepatan belanja modal. Wali Kota Edi menegaskan telah menginstruksikan agar pelaksanaan belanja modal sudah bisa dimulai sejak Januari hingga Februari.
“Belanja modal harus sudah dimulai di awal tahun. Jangan menunggu terlalu lama supaya tidak terlambat dan kualitas pekerjaan tetap terjaga,” tegasnya.
Ia menyebut keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sering berdampak pada kualitas pembangunan. Sebab, harus dikerjakan di akhir tahun yang bertepatan dengan musim hujan dan air pasang, yang kerap menghambat pekerjaan fisik di Pontianak.
Selain percepatan pembangunan, Wali Kota Edi juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik. Ia meminta seluruh OPD dan kecamatan lebih peduli, responsif, serta cepat menyelesaikan persoalan masyarakat di lapangan.
“Pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Harus lebih responsif dan melakukan inovasi-inovasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan,” katanya.
Sementara terkait evaluasi kinerja tahun 2025, Wali Kota mengakui masih terdapat beberapa OPD dengan serapan anggaran yang belum optimal, terutama OPD dengan belanja modal besar seperti Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Hal tersebut disebabkan pelaksanaan lelang yang masih dimulai di pertengahan hingga akhir tahun.
“Kalau lelangnya baru jalan di bulan Juli ke atas, tentu rawan di akhir tahun,” jelasnya.
Meski demikian, secara umum Edi mengklaim serapan anggaran 2025 dinilai baik, dengan rata-rata mencapai 93 persen. Namun, alami penurunan sekitar 0,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan awal pelaksanaan, faktor cuaca, serta adanya penghematan dan sisa hasil lelang.
“Sisa anggaran (Silpa) itu ada yang karena penghematan, ada pendapatan yang melebihi target, dan ada juga pekerjaan yang masih berjalan,” jelasnya. (Andi)
Tags :

Leave a comment