Sutarmidji: Kasus Korupsi Terang Benderang Jangan Ditutupi, yang Sumir Jangan Dipaksa

PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat, periode 2018-2023, Sutarmidji mengingatkan agar aparat penegak hukum di Kalbar bekerja profesional dan memproses kasus korupsi yang sudah terang benderang.
Bukan perkara yang masih sumir yang dipaksakan. Penegasan tersebut disampaikan Sutarmidji menyikapi penanganan dugaan perkara korupsi di Kalbar.
Sutarmidji sendiri mengambil langkah berani dengan memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk menyita aset miliknya sebagaimana tercatat di LHKPN terakhir, jika terbukti ada aliran dana terkait kasus Mujahidin maupun hibah lain selama dirinya menjabat gubernur.
Komitmen tersebut ia tunjukkan lewat surat kuasa yang dipublikasikan secara terbuka melalui akun media Instagram pribadinya, @Bang Midji.
Menurut Sutarmidji, sudah saatnya masyarakat bersuara lebih keras dalam mengawal penegakan hukum di bidang korupsi.
Ia menegaskan, jangan sampai kasus yang jelas dan terang benderang justru dibiarkan, sementara hal-hal yang tidak bermasalah dipaksakan menjadi perkara korupsi.
“KPK, Polri, dan Kejaksaan jangan tutup-tutupi kasus korupsi yang jelas-jelas terang benderang di Kalbar. Jangan pula yang bukan atau masih sumir dipaksakan dengan berbagai cara,” tegasnya.
Sutarmidji mengingatkan agar masyarakat, termasuk LSM dan media, tetap kritis serta mengawal setiap penanganan kasus korupsi secara objektif.
Menurutnya, pemberitaan dan advokasi harus berbasis fakta, bukan karangan apalagi pesanan pihak tertentu untuk menyerang lawan politik.
Ia mencatat, ada sejumlah perkara korupsi di Kalbar yang berdasarkan fakta persidangan sudah terang benderang, namun hingga kini seolah tak ada tindak lanjut.
“Tidak ada kabarnya. Ibarat kata tetangga sebelah ‘mati pucok’, kalau kata Wak Labus, ‘angen pukol angen’,” sindirnya.(Andi)
Tags :

Leave a comment