Satreskrim Polresta Pontianak Ungkap 21 Kasus Pencurian Selama September, 35 Pelaku Ditangkap

2025-10-18 20:22:09
Ekspos Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak dalam mengungkap kasus-kasus pencurian, Sabtu (18/10/2025)/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana 4C (Curbis, Curat, Curas, dan Curanmor) sepanjang September 2025. 

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 35 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan dua perempuan, beserta berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Hariyadi mengatakan, dari 21 kasus tersebut, kasus pencurian bermotor paling dominan. Dari catatan Polresta Pontianak, ada delapan kasus. 

"Para pelaku memanfaatkan kelalaian korban seperti kunci tertinggal di kendaraan, tidak dikunci setang, dan tidak menggunakan kunci ganda," ungkapnya. 

Selain curanmor, adapula enam pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan enam kasus, satu pencurian dengan kekerasan (curas). 

" Modusnya memanfaatkan kelengahan pemilik rumah atau kendaraan. Mereka beraksi saat rumah dalam keadaan kosong," ungkapnya. 

Agus menerangkan dari tangan pelaku petugas mengamankan dua unit handphone, satu laptop, tujuh unit sepeda motor, satu knalpot mobil, satu ekor hewan ternak, serta berbagai barang elektronik dan perkakas yang diduga hasil curian.

Dari 21 kasus tersebut, 11 kasus telah selesai penyidikan dan masuk tahap II, sementara 18 kasus masih dalam proses penyidikan, satu kasus diselesaikan melalui diversi (perkara anak), dan satu kasus melalui restorative justice (RJ).

“Kami mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam waktu lama. Silakan berkoordinasi dengan tetangga, RT, atau bahkan titipkan kendaraan di Polresta Pontianak,"ungkapnya. 

AKP Agus menegaskan, Polresta Pontianak akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan warga Pontianak. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejahatan dan menjaga lingkungan sangat membantu kami,” pungkasnya (Andi).

Leave a comment