Wali Kota Edi Minta OPD Segera Eksekusi Anggaran 2026

2026-01-02 14:45:19
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada kepala-kepala OPD. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengeksekusi anggaran tahun 2026.

Ia pun menyoroti pelaksanaan program tahun 2025 yang masih banyak terlambat. Hal itu, kata dia, tidak boleh terulang.

“Kepala dinas dan kepala badan yang menerima DPA harus segera mempelajari, mencermati, lalu melaksanakan. Jika ada yang belum jelas, segera koordinasikan,” ujarnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).

Edi menegaskan, APBD adalah investasi penting bagi pembangunan daerah. Tujuannya jelas: kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.

Awal tahun, menurutnya, menjadi momentum membangun semangat kerja. ASN diminta bekerja lebih optimal, profesional, dan bertanggung jawab.

“Saya berharap di 2026 ini ASN bekerja dengan ikhlas dan bersemangat sesuai prinsip pelayanan prima. Jangan sampai ada masalah hukum akibat kelalaian,” tegasnya.

Pada 2026, Pemkot Pontianak juga melakukan realokasi anggaran. Langkah ini menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Meski demikian, layanan dasar untuk masyarakat tetap menjadi prioritas.

Edi meminta OPD berinovasi agar program tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. Ia juga mengingatkan, seluruh penggunaan anggaran 2025 akan dimintai pertanggungjawaban.

Akhir Januari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan melakukan audit laporan keuangan daerah. Karena itu, seluruh administrasi diminta segera dirapikan.

“Pengadaan dicek barangnya. Ada atau tidak. Berfungsi atau tidak. Proyek harus dituntaskan,” katanya.

Ia berharap tahun 2026 membawa perubahan nyata dan lebih baik bagi Kota Pontianak.***

Leave a comment