Waspada, Sejumlah Minimarket di Putussibau Jual Barang Kadaluarsa

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Masyarakat Kapuas Hulu diminta waspada dalam berbelanja, pasalnya di sejumlah minimarket dan toko sembako di Kota Putussibau dan sekitarnya ditemukan sejumlah barang berupa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
"Kami sudah berikan peringatan agar semua barang kadaluarsa tidak dipajang dan dijual," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, ditemukan Insidepontianak, di sela-sela Sidak Tim gabungan, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (13/03/2025.
Sargito mengatakan infeksi mendadak (Sidak) dilaksanakan bersama Tim gabungan yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan sasaran pusat perbelanjaan seperti minimarket serta toko sembako yang ada di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Tim gabungan tersebar di sejumlah titik itu menemukan sejumlah jenis makanan dan minuman kemasan yang sudah kadaluarsa.
Dalam penindakan itu, Tim gabungan hanya mengeluarkan barang kadaluarsa dari pajangan untuk di data dan diminta kepada pemilik atau pengelolaan minimarket maupun toko untuk menarik barang-barang kadaluarsa tersebut.
"Selain itu barang yang sudah mendekati masa kadaluarsa juga kami minta pihak toko untuk menariknya," kata Sargito.
Sargito menjelaskan tindak yang dilakukan Tim gabungan hanya sebatas peringatan dan imbauan karena tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penyitaan barang-barang kadaluarsa.
Akan tetapi, Sargito menegaskan pihaknya membuat berita acara dengan pemilik minimarket atau pun toko terkait barang kadaluarsa yang akan dilaporkan kepada pihak terkait seperti Pemprov Kalimantan Barat serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Apabila sejumlah barang kadaluarsa itu masih dijual atau diedarkan tentunya akan ada penindakan sesuai ketentuan berlaku," tegas Sargito.
Sargito pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam membeli khususnya untuk makan dan minuman dalam kemasan, termasuk jajanan anak.
"Sebelum membeli, periksa dulu masa berlakunya, jangan sampai membeli barang yang sudah kadaluarsa," pesan Sargito.*
Penulis: Teofilusianto Timotius
Tags :

Leave a comment