Hasil Ram Chek, Dishub Kapuas Hulu Temukan Sejumlah Armada Bus Belum Standar

2025-03-17 18:11:50
Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan dalam rangka persiapan menghadapi mudik Hari Raya Idul Fitri, di wilayah Kapuas Hulu. (Insidepontianak.com/Istimewa).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Dini Ardianto mengatakan masih banyak armada angkutan umum (Bus) di Kota Putussibau belum memenuhi standar angkutan umum. 

"Kami minta yang belum memenuhi standar segera melengkapi kekurangan demi kenyamanan dan keselamatan berkendara," kata Dini Ardianto, kepada Insidepontianak.com, usai melaksanakan ram chek bersama Tim gabungan, Senin (17/3/2025). 

Inspeksi mendadak (Sidak) ramp chek itu dilakukan untuk menjamin kelayakan kendaraan terutama untuk angkutan umum transportasi darat dan sungai menghadapi Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri 2025.

Uji kelayakan pun dilakukan dengan sasaran seperti pengukuran kecepatan, kelayakan ban dan kelengkapan serta kondisi kendaraan lainnya. 

Dini menuturkan masih banyak yang perlu dibetulkan, untuk kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara. 

"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendara," katanya. 

Ia menekankan agar penyediaan jasa armada angkutan umum untuk tidak menyepelekan kekurangan yang ditemukan pada saat pengecekan oleh tim. 

Oleh karenanya, perlu segera dilengkapi, baik kekurangan administrasi maupun kekurangan standar pelayanan angkutan umum. 

"Secara umum memang layak, namun dengan catatan, itu yang kami tekanan agar segera diperbaiki dan dilengkapi, karena akan kami cek kembali," jelasnya. 

Ia menegaskan, akan melakukan sanksi tegas apabila ada armada atau PO Bus yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, sebab pelayanan angkutan umum tidak hanya layak dalam beroperasi, tetapi juga harus memenuhi standar. 

Diketahui, ramp chek dilakukan bersama penguji yang melibatkan sejumlah pihak terkait lainnya, seperti Sat Lantas Polres Kapuas Hulu, Jasa Raharja dan juga pihak terkait lainnya.***

Leave a comment