PETI di Kapuas Hulu Marak, Ketua DPRD: Perlu Legalitas dan Pengawasan

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto angkat bicara terkait maraknya aktivitas pertama emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Yanto, perlu ada sikap tegas dari semua pihak terkait, seperti pemerintah, aparat keamanan termasuk lembaga yang bergerak di bidang lingkungan (NGO) untuk melakukan pengawasan secara Komprehensif.
"Yang bisa kami lakukan terus mendorong legalitas tambang emas, selain itu pengawasan juga harus dilakukan secara komprehensif," kata Yanto, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu (7/05/2025).
Yanto menyampaikan pekerjaan tambang emas sudah sejak dulu dilakukan masyarakat, namun perlu ada legalitas dalam pengelolaannya agar mendatangkan manfaat bagi pendapatan daerah serta masyarakat itu sendiri.
Dia menjelaskan DPRD Kapuas Hulu sudah mendorong agar pemerintah melakukan pengkajian dari sisi perekonomian dan juga lingkungan hidup dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Hanya saja, yang menjadi kendala, bahwa penerbitan perizinan bukan kewenangan pemerintah daerah.
"Sepengetahuan saya ada puluhan usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR), namun baru tiga izin pertambangan rakyat (IPR) yang diterbitkan, ini yang terus kami dorong legalitasnya, agar rakyat tenang bekerja dan ada pendapatan daerah," jelas Yanto.
Terkait dampak lingkungan, kata Yanto sudah pasti berdampak, tinggal bagaimana pengawasan semua pihak terkait yang mesti dilakukan secara komprehensif.
"Jadi kita dorong terus pemerintah provinsi terkait perizinan tambang rakyat, karena bagaimana pun juga untuk PETI ini perlu adanya legalitas dan juga pengawasan secara komprehensif," pungkasnya.*
Leave a comment